Lukas Enembe Ngamuk dan Lempar Mikrofon di Ruang Sidang Saat Pemeriksaan Kasus Suap
Gubernur Papua, Lukas Enembe, memperlihatkan reaksi emosional dengan melempar mikrofon di ruang sidang kasus suap dan gratifikasi.
BaperaNews - Gubernur Papua Lukas Enembe menjadi sorotan media dan publik saat mengamuk dan melempar mikrofon di ruang sidang Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat. Insiden ini terjadi ketika Lukas Enembe diperiksa sebagai terdakwa dalam kasus suap dan gratifikasi senilai Rp 46,8 miliar.
Tak hanya itu, Lukas Enembe juga meluapkan emosinya dengan memaki jaksa dan mempertanyakan kepemilikan sebuah hotel. Insiden ini mengundang perhatian publik terhadap jalannya persidangan yang semakin memanas.
Insiden terjadi ketika jaksa KPK mulai menanyakan Lukas Enembe mengenai aktivitasnya terkait penukaran uang dan judi. Lukas Enembe tampak emosi dan bahkan memaki jaksa dengan kata-kata kasar.
"Saya yang punya Hotel Angkasa? Ya nggak mungkin lah. Ini saya tanya pelan-pelan kalau memang itu bukan punya saudara itu Hotel Angkasa siapa yang punya?" cecar jaksa.
"Kau punya toh. Cuk**** kau!" kata Lukas.
Emosi Lukas semakin meninggi, dan sidang pun akhirnya diskors. Dokter yang memeriksa Lukas merekomendasikan penanganan lanjut ke IGD RSPAD karena tensi darahnya mencapai 180 per 100. Sidang pun ditunda.
Namun, sebelum sidang diskors, Lukas Enembe melempar mikrofon yang dipegangnya. Insiden tersebut terjadi saat jaksa bertanya tentang penukaran uang yang dilakukan Lukas Enembe dengan saksi bernama Dommy Yamamoto.
"Ini duit cash-nya kasihkan ke Dommy untuk ditukar atau gimana? Begitu berarti diperintah ketemu dikasih duit, duitnya diserahkan? Iya Pak Lukas?" tanya jaksa kepada Lukas.
"Begitu yang terjadi," jawab Lukas.
Baca Juga : Lukas Enembe Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Pencucian Uang
Lukas Enembe terus mencecar Jaksa mengenai penukaran uang dan aktivitasnya di Singapura. Jaksa KPK juga bertanya tentang kepemilikan Hotel Angkasa di Jayapura, yang mendapat reaksi keras dari Lukas.
Awalnya, jaksa KPK bertanya kepada Lukas Enembe tentang penukaran uang dengan saksi Dommy Yamamoto. Lukas mengakui bahwa uang tersebut digunakan untuk keperluan berobat di Singapura.
Jaksa kemudian mencoba menggali informasi lebih lanjut mengenai sumber uang yang digunakan oleh Lukas untuk berobat dan dugaan bermain judi di Singapura. Lukas menyebut uang tersebut berasal dari dana operasional Gubernur Papua.
Saat Lukas Enembe meluapkan emosinya, Hakim Ketua Rianto Adam Pontoh mencoba menengahi. Hakim bertanya ulang kepada Lukas terkait pertanyaan yang diajukan jaksa.
"Tadi pertanyaan penuntut umum jelas ya. Apakah terdakwa mengetahui mengenai Hotel Angkasa. Dia sudah menjawab tidak tahu. Apakah kepemilikan Hotel Angkasa itu Saudara tahu tidak? Saudara juga tidak tahu," kata hakim.
Jaksa pun menyatakan keberatan atas kata kasar yang disampaikan Lukas Enembe. Pengacara Lukas Enembe kemudian merespons dengan mencabut ucapan Lukas.
Sidang Lukas Enembe dalam kasus suap dan gratifikasi senilai Rp 46,8 miliar telah menjadi perhatian publik.
Gubernur Papua nonaktif ini diperiksa oleh jaksa KPK dalam persidangan hukum yang berlangsung di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat pada tanggal 4 September 2023. Dalam persidangan tersebut, jaksa KPK mengajukan pertanyaan-pertanyaan yang mencoba menggali informasi mengenai aktivitas Lukas Enembe terkait penukaran uang, penggunaan dana operasional Gubernur Papua, hingga kepemilikan Hotel Angkasa di Jayapura.
Pertanyaan-pertanyaan ini mendapatkan reaksi emosional dari Lukas Enembe yang akhirnya melempar mikrofon di ruang sidang.
Sementara itu, pengacara Lukas Enembe mencoba menengahi situasi dan mengajukan permintaan agar tensi Lukas diperiksa karena khawatir akan serangan jantung. Dokter yang memeriksa Lukas merekomendasikan penanganan lanjut di IGD RSPAD.
Insiden ini menunjukkan ketegangan dalam persidangan yang sedang berlangsung, dan pihak pengadilan harus memutuskan untuk menunda sidang hingga kondisi Lukas Enembe memungkinkan. Kasus ini telah memicu perhatian media dan publik karena melibatkan seorang pejabat tinggi dalam dugaan kasus suap yang cukup besar.
Persidangan Lukas Enembe dalam kasus suap dan gratifikasi menghadapi insiden yang menegangkan ketika Lukas Enembe melempar mikrofon di ruang sidang. Reaksi emosional yang ditunjukkan oleh terdakwa ini menandakan tingkat ketegangan dalam kasus tersebut.
Sidang pun ditunda karena tensi Lukas Enembe yang tinggi. Kasus ini akan terus menjadi sorotan publik seiring berlanjutnya persidangan dan perkembangan lebih lanjut.
Baca Juga : Lukas Enembe Habiskan Rp 22,5 Milyar untuk Judi di Singapura dan Manila