LBM NU Jatim Nyatakan Yogurt Berbahan Karmin Haram, Ini Mereknya!

Lembaga Bahtsul Masail NU Jawa Timur mengeluarkan larangan terhadap penggunaan karmin dalam yogurt.

LBM NU Jatim Nyatakan Yogurt Berbahan Karmin Haram, Ini Mereknya!
LBM NU Jatim Nyatakan Yogurt Berbahan Karmin Haram. Gambar: Dok. Margaapsari.com

BaperaNews - PW Lembaga Bahtsul Masail NU Jawa Timur mengumumkan mengharamkan yogurt berbahan karmin. Selain untuk yogurt, karmin biasanya dipakai sebagai pewarna makanan dan minuman sehingga makanan berbahan karmin pun juga dinyatakan haram.

Ketua Lembaga Bahtsul Masail NU Jawa Timur KH Asyhar Shofwan sebelumnya menyorot yogurt haram yakni yang memakai karmin dan sejumlah produk makanan minuman berkarmin lainnya yang saat ini masih beredar luas di masyarakat.

“Pewarna karmin ini bisa ditemukan di yogurt, permen, susu, jeli, es krim, dan lainnya yang warnanya merah muda hingga merah” kata Shofwan hari Rabu (27/9).

Shofwan menjelaskan kenapa yogurt berbahan karmin maupun minuman makanan berbahan karmin lainnya termasuk haram sebab dibuat dari bangkai serangga yang jelas menjijikkan dan najis. Keputusan ini dirilis sejak 29 Agustus 2023.

“Kami merekomendasikan melarang karmin dan haram. Bangkai Serangga tidak boleh dikonsumsi karena najis dan menjijikkan kecuali menurut sebagian pendapat Madzhab Maliki” tambahnya.

Maka yogurt haram jika berisi karmin di dalamnya termasuk minuman makanan berbahan karmin lainnya. Adapun referensinya ialah kitab Al -Bayan Wattahsil, Al -Taj Wa al-Iklil Juz 3 halaman 228, Al-Muntaqo Syarh Muwatto' Juz 3 halaman 110, Al-Fiqh ala Madzahib Al-Arba'ah Juz 1 halaman 1116, Al-Muntaqo Syarh Muwatto' Juz 3 halaman 129, Al-dakhiroh Juz 4 halaman 125, Fathul mu'in Juz 1 halaman 98, dan 'Ianah al-Tholibin Juz 1 halaman 108.

Baca Juga : Kemenag Cabut Sertifikasi Halal Minuman Wine Nabidz

“Adapun penggunaan karmin untuk keperluan selain konsumsi misalnya kosmetik lipstick menurut Jumhur Syafi’yyah juga tidak boleh karena dari bahan najis sedangkan menurut Imam Abi Hanifah, Imam Malik, dan Imam Qoffal dinyatakan suci karena serangga dianggap tidak punya darah yang membuat bangkainya busuk” lanjutnya.

Karmin biasa dipakai di produk makanan, minuman, atau kosmetik untuk membuat tampilan produk menjadi lebih menarik. Cara memakainya dengan menjemur serangga cochineal hingga kering kemudian dihancurkan dengan mesin sehingga menjadi serbuk warna merah tua.

“Karmin memang pewarna merah yang sudah tua usianya, berasal dari suku Aztec di tahun 1500an saat orang Eropa menemukan budaya mereka dan mereka memakai ekstrak serangga untuk pewarna. Untuk menonjolkan warna biasanya juga ditambah alkohol asam” tandas Shofwan.

Maka yogurt haram jika yogurt berbahan karmin termasuk makanan dan minuman lain yang juga memakai pewarna dari karmin. Pihak BPOM maupun lembaga terkait belum memberi klarifikasi terkait hal ini.

Pengumuman yang disampaikan Lembaga Bahtsul Masail NU Jawa Timur berdasarkan dari sumber salah satu kitab, belum disahkan secara nasional.

Baca Juga : Usai Konten Jilat Es Krim, Kini Oklin Fia Disebut Jadi Duta MUI