Jadi Tersangka KPK, Ini Daftar Temuan Hasil Penggeledehan Rumah Dinas Syahrul Yasin Limpo
Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, resmi dinyatakan sebagai koruptor oleh KPK setelah penggeledahan di rumah dinasnya mengungkap sejumlah barang bukti terkait kasus korupsi.
BaperaNews - Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, resmi dinyatakan sebagai koruptor oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.
KPK lakukan penggeledahan rumah dinas pimpinan Kementan ini di Jalan Widya Chandra V Nomor 28 Kebayoran Baru Jakarta Selatan pada hari Jumat (29/9).
Dari hasil penggeledahan, Jubir KPK Ali Fikri mengungkap telah temukan sejumlah barang bukti diantaranya uang tunai berbentuk rupiah dan mata uang asing dan dokumen terkait korupsi yang diperbuat Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
“Kami temukan sejumlah uang rupiah dan mata uang asing, beberapa dokumen seperti catatan keuangan dan pembelian aset yang bernilai ekonomis yang berhubungan dengan perkara, juga bukti alat elektronik” terang Ali Fikri.
Seluruh barang bukti yang ditemukan di rumah dinas sedang dianalisis lebih lanjut. KPK, lanjut Ali, turut menemukan senjata api di rumah dinas.
“Dari semua yang ditemukan ketika penggeledahan, akan dilakukan analisis sebagai alat bukti perkara yang sedang kami lakukan dalam penyelidikan ini. Kami sudah koordinasi dengan kepolisian daerah terkait temuan senjata api” tambahnya.
Penggeledahan selain dilakukan di rumah dinas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo juga dilakukan di kantor Kementan yakni di Gedung A ruangan menteri dan ruangan sekjen di Ragunan, Jakarta. Nantinya KPK akan jelaskan lebih lanjut terkait hasil temuan barang bukti dengan korupsi yang dilakukan.
Baca Juga : Eks Direktur Pos Indonesia Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Habiskan Uang Rp236 M
“Tadi betul turut dilakukan penggeledahan di kantor Kementan. Ada tim disana. Tentu nanti perkembangannya bagaimana akan disampaikan. Penyelidikan perkara masih terus dilakukan” pungkas Ali.
Kasus korupsi di Kementan disebut ada tiga klaster. Yang saat ini telah diusut adalah klaster pertama.
“Jadi yang saat ini dilidik ada tiga klaster. Yang saat ini dilidik baru klaster pertamanya. Mohon bersabar, beri waktu pada penyidik untuk bisa menggali klaster ini” tandas Plt deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur.
Adapun penyelidikan telah dilakukan sejak awal tahun 2023 berawal dari laporan masyarakat. Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, resmi ditetapkan sebagai tersangka korupsi diduga menguntungkan diri sendiri dengan melanggar hukum atau terkait kewenangannya memaksa memberikan sesuatu.
Klarifikasi pada puluhan orang telah dilakukan KPK. Syahrul sendiri tidak bicara banyak, ia hanya menyebut telah menjalani pemeriksaan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Pemeriksaan dilakukan pada Senin (19/6) lalu selama 3,5 jam di Gedung ACLC KPK Jalan Rasuna Said Jakarta Selatan.
@baperanews.com Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, resmi dinyatakan sebagai koruptor oleh KPK setelah penggeledahan di rumah dinasnya mengungkap sejumlah barang bukti terkait kasus korupsi. #syahrulyasinlimpo #kasuskorupsi #mentan ♬ som original - AV music
Baca Juga : Mentan Syahrul Yasin Limpo ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK