Kronologi Suami Bunuh Pemerkosa Istri, Ditangkap Saat di Pesawat

Suami di Sidrap, Sulawesi Selatan, mengambil tindakan ekstrem setelah istri diperkosa, membunuh pelaku pemerkosaan ketika pulang dari Papua.

Kronologi Suami Bunuh Pemerkosa Istri, Ditangkap Saat di Pesawat
Kronologi Suami Bunuh Pemerkosa Istri, Ditangkap Saat di Pesawat. Gambar : Tvonenews.com/Wawan Setiawan

BaperaNews - MS (32), pria di Sidrap, Sulawesi Selatan diringkus polisi usai membunuh AR (46) yang telah memperkosa istrinya. MS dendam, tidak terima istri diperkosa ketika ia sedang merantau. Usai mendengar kabar dari sang istri, MS langsung pulang dari perantauannya di Papua kemudian membunuh korban.

“Dari hasil pemeriksaan, diketahui pembunuhan terjadi karena pelaku dendam usai istri diperkosa saat ia merantau. Pemerkosaan dilakukan di rumah korban ketika pelaku merantau ke Papua” terang Kanit Resmob Polda Sulsel Kompol Benny Pornika hari Rabu (27/9).

Pelaku berniat membuat perhitungan pada korban ketika pulang dari Manokwari, Papua Barat ke Sidrap pada hari Minggu (24/9). Pelaku meminta istrinya berpura-pura mengajak bertemu, saat itulah suami bunuh pemerkosa istri dengan senjata tajam badik.

“Istri diperkosa diminta pura-pura mengajak bertemu korban di rumahnya Dusun Kamiore, Kecamatan Wattang kemudian suami bunuh pemerkosa istri dengan parang dan badik” bebernya.

Usai berbuat pembunuhan, korban ditinggalkan begitu saja di jalan dan jenazah korban ditemukan warga dalam kondisi bersimbah darah. Pelaku sempat berniat melarikan diri namun diringkus di Bandara Sultan Hasanuddin pada hari Selasa (26/9) pukul 03.45 WITA. 

Baca Juga : Diduga Bunuh Diri, Anak SD Loncat dari Lantai 4 Sekolah

“Anggota mendapat informasi dari masyarakat sekitar kalau pelaku sedang di Bandara. Pelaku saat itu sudah naik ke pesawat untuk kembali bekerja ke Papua namun aparat berkoordinasi dengan pihak Bandara dan kami berhasil menangkapnya serta mengamankan senjata tajam badik yang ia simpan di sela kopernya” lanjutnya.

Pelaku telah diamankan untuk diproses hukum. Barang bukti juga telah disita.

“Sudah diamankan beserta barang bukti satu senjata tajam badik” pungkas Kompol Benny.

Memang dalam kasus ini suami bunuh pemerkosa istri melakukannya karena tindak kejahatan yang juga diperbuat oleh korban kepada istrinya. Sebagai seorang suami, mengetahui terjadi pemerkosaan pada istrinya jelas timbulkan sakit hati dan luka.

Namun apapun itu tidak diperbolehkan main hakim sendiri, harus menyelesaikan semua dengan jalur hukum agar tidak berbalik menyerang diri sendiri.

Jika pelaku melaporkan pemerkosaan yang terjadi tentu korban diproses hukum dan masalah bisa terselesaikan. Kini pelaku justru yang harus menanggung hukuman akibat tindak pembunuhan main hakim sendiri.

Baca Juga : Pria di Bali Bunuh Diri Karena Tak Bisa Bayar Persalinan