Kronologi OTT Bupati Bogor Ade Yasin Terkait Kasus Suap
Bupati Bogor, Ade Yasin jadi tersangka suap kasus pengurusan laporan keuangan Pemkab Bogor tahun 2021, ia ditetapkan jadi tersangka usai terkena OTT KPK.
BaperaNews - Bupati Bogor, Ade Yasin jadi tersangka suap kasus pengurusan laporan keuangan Pemkab Bogor tahun 2021, ia ditetapkan jadi tersangka oleh KPK bersama 7 orang lainnya. Ketua KPK, Firli Bahuri menjelaskan kronologi OTT KPK terhadap Ade Yasin dkk.
Awalnya tim OTT KPK mengamankan 12 orang termasuk Ade Yasin. “Kami menindaklanjuti laporan dari masyarakat tentang dugaan adanya pemberian uang dari Bupati Bogor kepada orang kepercayaannya untuk tim audit BPK Jabar, kemudian KPK mengamankan pihak-pihak yang dimaksud tersebut” ujar Firli dalam keterangan persnya pada Kamis dini hari 28 April 2022.
Selasa 26 April 2022
Pada hari Selasa pagi, tim KPK ke salah satu hotel di Bogor, setelah para pihak menerima uang, mereka pulang ke Bandung, lalu KPK berpencar jadi dua tim, satu bergerak ke Bandung untuk amankan pegawai BPK Jabar serta barang bukti uang yang diterima.
“Tim KPK berhasil amankan 4 orang pegawai BPK Jabar yang saat itu ada di rumahnya pada selasa malam dan langsung dibawa ke gedung KPK” jelas Firli
Rabu 27 April 2022
Pada hari Rabu tim kedua juga pergi ke rumah Bupati Bogor dan pihak pejabat serta ASN lain yang terlibat, selanjutnya semuanya diamankan ke gedung KPK untuk diperiksa secara intensif. “Dalam OTT ini KPK mengamankan barang bukti berupa uang Rp 1,024 Milyar yang terdiri dari uang tunai Rp 570 juta dan uang di rekening Bank Rp 454 juta” lanjut Firli.
Baca Juga: Waspada Tsunami Malam Hari, Status Anak Krakatau Naik ke Level Siaga
Setelah diperiksa secara intensif, KPK pun mengumumkan para tersangka suap tersebut yaitu :
Pemberi suap :
- Bupati Bogor periode 2018 - 2023, Ade Yasin.
- Sekdis Dinas PUPR Bogor, Maulana Adam.
- Kasubid Kas Daerah BPKAD Bogor, Ihsan Ayatullah.
- PPK Dinas PUPR Bogor, Rizki Taufik
Penerima suap dari pegawai BPK Jabar:
- Kasub Auditorat Jabar II, Anthon Merdiansyah.
- Ketua Tim Audit Intern Bogor, Arko Mulawan.
- Pemeriksa, Hendra Nur Rahmatullah Karwita.
- Pemeriksa, Gerri Ginanjar Trie Rahmatullah
Ade Yasin dkk melakukan suap kepada BPK Jabar agar bisa mendapatkan predikat WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) untuk laporan anggaran tahun 2021 dimana predikat tersebut ialah predikat yang bagus dalam hasil audit yang tentunya jika mendapat predikat tersebut bisa menaikkan pamor Ade Yasin itu sendiri dalam masa jabatannya.
Baca Juga: Ini Alasan Pihak Kepolisian Tidak Jadi Menyita Uang Manggung Rossa Di DNA Pro