TV Digital Disebut Bisa Berikan Ragam Konten & Tambah Lapangan Kerja
Diharapkan pada tahun 2023 semua TV di Indonesia sudah merata memakai jaringan TV digital yang dikenal lebih canggih dan menawarkan beragam konten!
BaperaNews - Sesuai jadwal, Kemenkominfo akan menghentikan siaran TV Analog mulai 30 April 2022 di tahap pertama, selanjutnya tahap kedua tanggal 25 Agustus 2022, dan tahap ketiga tanggal 2 November 2022. Diharapkan pada tahun 2023 semua TV di Indonesia sudah merata memakai jaringan TV digital yang dikenal lebih canggih dan lebih baik tampilannya.
Ketua KPI Pusat, Agung Suprio, menyebut transformasi siaran TV ini akan menghasilkan banyak manfaat untuk masyarakat, salah satunya yakni digital dividend yang membuat layanan internet meningkat.
“Dengan internet yang lebih baik maka keberagaman konten khususnya konten budaya yang sesuai dengan masyarakat lokal akan makin tumbuh” ujarnya dalam sebuah keterangan tertulis hari Rabu 27 April 2022.
Kepala Departemen Hukum TKI KI FH Unpad, Dr Sinta Dewi, juga menyampaikan hal serupa, dari laporan World Bank 2022, peralihan analog ke digital memberi peluang ekonomi baru. “Yakni bisa menambah lapangan pekerjaan dalam membuat konten, film, dan budaya” ujarnya.
Baca Juga: Naik 6 Persen Dari Penawaran, Elon Musk Resmi Membeli Twitter Seharga Rp 634 Triliun
Peralihan sistem televisi dari analog ke digital ini mendapat dukungan dari banyak pihak, Sekjen ATVSI, Gilang Iskandar,mengatakan pihak LPS (Lembaga Penyiaran Swasta) terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat. “Tentunya kami tidak ingin kehilangan pemirsa maka kami lakukan kerjasama dengan semua stakeholder untuk bisa mensosialisasikan kepada masyarakat” tuturnya.
Sementara itu untuk kesiapannya sendiri, Country Lead Nielsen Indonesia, Hellen Katherina menegaskan ada 3 kesiapan teknis yang perlu dilakukan untuk support, “Yaitu kesiapan teknis, data analisa, dan sosialisasi dokumen FAQ tentang ASO kepada semua pengguna data Nielsen” jelasnya.
Seluruh stakeholder penyiaran televisi di Indonesia punya tujuan yang sama yakni menyukseskan peralihan siaran TV analog ke digital. “Pilihan masyarakat untuk menikmati siaran TV dan radio itu sudah tepat, dengan sejumlah tahapan, bisa dipastikan jika konten siaran media ini bisa dipertanggung jawabkan kebenarannya dan tentu tak lepas dari pengamatan KPI yang punya tugas untuk mengawasi konten siaran yang tayang” ujar Prof. Dr. Ahmad Ramli Stafsus Menkominfo.
Ingat, siaran TV digital ini punya gambar yang benar-benar bersih dan suaranya lebih jernih serta canggih, jadi jika gambarnya masih sama dengan sebelumnya, artinya jaringan siaran TV digital belum benar-benar tertangkap.
Baca Juga: Top 3 Tekno, Perbedaan Gelaran Layanan 4G Dan 5G Di Indonesia