Kronologi Kasus Mutilasi Perempuan di Sleman, Pelaku Stress Terlilit Utang Pinjol

Seorang pria berinisial HP (23) ditangkap oleh polisi Yogyakarta usai memutilasi seorang perempuan . Pelaku mengaku stress karena terlilit utang pinjol.

Kronologi Kasus Mutilasi Perempuan di Sleman, Pelaku Stress Terlilit Utang Pinjol
Kronologi Kasus Mutilasi Perempuan di Sleman, Pelaku Stress Terlilit Utang Pinjol. Gambar : Kompas.com/Dok. Yustinus Wijaya Kusuma

BaperaNews - Polisi Yogyakarta menangkap seorang pria berinisial HP (23) pada hari Selasa (21/3). HP ialah pelaku mutilasi wanita berinisial A (34) yang jenazahnya ditemukan di wisma kawasan Purwodadi, Pakembinangun, Pakem, Sleman pada Minggu malam (19/3) lalu.

Diskrimum Polda DIY Kompol Nuredy Irwansyah menjelaskan kronologi kasus perempuan dimutilasi di Sleman berdasarkan keterangan dari pelaku dan saksi. Dimulai dari perkenalan korban dan pelaku pada November 2022 di media sosial Facebook, keduanya kemudian bertemu.

Pada Sabtu (18/3) siang keduanya melakukan check in ke sebuah wisma di kawasan Pakembinangun, pelaku membayar Rp 60 ribu untuk menyewa kamar selama 6 jam, sejak siang sampai pukul 19.00 WIB. 

Pelaku mutilasi di Sleman datang bersama korban pada pukul 15.15 WIB. Ketika A membuka bajunya, HP memukul kepala belakang korban dengan besi. 

HP yang merupakan pekerja buruh lepas ternyata juga telah menyiapkan berbagai senjata tajam di dalam kamar untuk menghabisi A. “Ketika lengah, korban dipukul kepala belakangnya dan dibunuh pelaku” terang Nurdedy pada Rabu (22/3). 

HP kemudian memutilasi korban untuk menghilangkan jejak kejahatannya. Di hari yang sama, Sabtu (18/3) pukul 19.00 WIB, HP datang ke resepsionis wisma untuk memperpanjang masa waktu sewa kamarnya, ia kembali ke kamar dan memotong-motong tubuh korban. 

Baca Juga : Kronologi Kades Curug Goong Disuntik Mati: Sesak Nafas Hingga Mulut Berbusa

Tubuh korban dipotong jadi 2 bagian besar dan puluhan potongan kecil serta sedang. 90 menit kemudian, pelaku pergi ke warung terdekat, namun dia kembali lagi ke wisma karena lupa bawa uang. Di Warung tersebut pelaku makan dan minum.

Pukul 21.00 WIB masih di hari yang sama, pelaku naik ojol ke RS Bethesda untuk mengambil motor A yang ditinggal disana, ia naik motor milik korban kasus perempuan dimutilasi dan kembali ke warung. Pelaku sebelumnya sempat hendak meminjam pisau milik temannya namun tidak diizinkan temannya.

Pelaku memutuskan untuk tidak melanjutkan mutilasi korban karena butuh waktu lama, HP kembali ke wisma untuk memeriksa lokasi. “HP tidak masuk wisma, dia cuma lewat saja untuk mengetahui ada polisi atau tidak” lanjutnya.

Jenazah A akhirnya ditemukan karyawan di wisma dan lapor polisi, HP ditangkap Selasa siang (21/3) di Temanggung, Jawa Tengah. Setelah membunuh dan mutilasi perempuan di Sleman, HP kembali ke messnya di Sleman untuk mandi dan menulis surat penyesalan serta pengakuan ia terlilit hutang.

“Alasan HP menghabisi korban karena terlilit utang. HP hendak mengambil harta milik korban. Pelaku terlilit utang pinjol di 3 aplikasi dengan total Rp 8 juta. Pelaku dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan Pasal 338 subsider Pasal 364 ayat 5 tentang pencurian disertai kekerasan dengan ancaman hukuman maksimal mati atau seumur hidup” pungkas Nuredy.

Dalam penangkapan pelaku kasus perempuan dimutilasi tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa 2 motor, ponsel milik A, dan senjata tajam. A ialah warga Patehan, Kraton, Yogyakarta.

Baca Juga : Heboh! Ditemukan Koper Merah Berisi Mayat Dimutilasi di Bogor