Kisah Anak Petani Yang Digugurkan Polda Maluku Utara Jadi Polwan
Seorang anak petani bernama Sulastri Irwan menerima ketidakadilan yakni digugurkan sebagai calon polisi wanita (Polwan) oleh Polda Maluku Utara karena alasan umur.
BaperaNews - Ketidakadilan dialami oleh Sulastri Irwan, seorang gadis anak petani di Kepulauan Sula yang digugurkan sebagai calon polisi wanita (Polwan), keputusan pengguguran tersebut dibuat oleh Polda Maluku Utara.
Sulastri yakin ia mendapat ranking ke-3 berdasarkan pengumuman Pantukhir tertanggal 2 Juli 2022, ia juga berhasil melewati seluruh proses seleksi masuk polwan. “Nah, setelah itu ada supervisi dari Mabes Polri dan lulus sesuai dengan syarat, sampai ada pengumuman Pantukhir saya dinyatakan lulus” ujarnya Jumat (11/11).
Sulastri juga mulai sejumlah tahapan seperti aktif mengikuti apel di Polda Maluku Utara. Namun, secara mendadak ia dipanggil, ia dinyatakan gugur jadi polwan dengan alasan telah lewat batas umur pada Agustus 2022 lalu.
“Ada konfirmasi dari SDM, untuk selanjutnya gimana, karena saya tidak dipulangkan ke Polres Sula, saya ditahan di Polres Ternate” lanjutnya. Selang sehari, ia mendapat pemberitahuan tentang sidang, isinya tentang pergantian calon siswa Diktuk Bintara Polri pada (1/11).
“Surat itu dari Polda Maluku Utara, tidak dari Mabes Polri” imbuhnya. Ketika sidang, Sulastri ditanya apa pekerjaan ayahnya. “Saya jawab ayah seorang petani, kalau tidak ada kerja, ya sudah” terangnya.
Baca Juga : Penyebab Ibu-Ibu Pemobil Halangi Ambulans Bawa Pasien Berujung Cekcok
Namun, posisinya tiba-tiba digantikan oleh calon peserta yang memiliki ranking di bawahnya. Ibu Sulastri Irwan, Maryam, merasa heran dengan keputusan tersebut. “Saya tidak puas, saya pikir apa karena anak saya ini anak petani jadi dianggap tidak pantas jadi polisi” ucapnya.
Maryam merasa kesal dan merasa keputusan ini tidak adil, ia tahu betul bagaimana perjuangan anaknya mengurus berbagai berkas untuk mendaftar Polwan. Sulastri kemudian dibantu oleh Kuasa Hukum Bahtiar Husni.
Bahtiar memastikan Sulasti telah dinyatakan lolos dengan nomor tes 323534/W002 dengan seluruh tahapan tes. “Setelah disupervisi langsung sama Mabes Polri tak ada masalah, kenapa setelah lulus baru disebut melewati umur? Seolah ini mencari kelemahan dia, menurut kami ada yang tidak beres di panitianya, sebaiknya Kapolda Malut segera ambil tindakan tegas pada oknum ini” tegasnya.
Sedangkan Polda Maluku Utara, beralasan ada salah input. “Soal penerimaan itu memang bertentangan dengan usia, harusnya disampaikan sejak awal, tapi ini kesalahannya di operator yang menginput. Kita pastikan tak ada titipan, yang bersangkutan memang tak lulus karena umurnya melebihi batas” klaim dari Polda Maluku Utara Michael Irwan.
Pada akhirnya, Sulastri Irwan tetap dinyatakan tidak lulus dengan alasan umur meski telah menyelesaikan segala proses administrasi dan lolos semua tahapan tes Polwan.
Baca Juga : Kronologi Wanita Pelajar SMA Jatuh Dari Lantai 18 Hotel Karebosi Makassar