Kimberly Ryder Paparkan Bukti Penyekapan Edward Akbar di Pengadilan
Kimberly Ryder ajukan bukti penyekapan dalam sidang perceraian dengan Edward Akbar. Kuasa hukum Edward hadirkan saksi untuk membantah tuduhan tersebut di pengadilan.
BaperaNews - Kimberly Ryder dan Edward Akbar kembali menjalani sidang perceraian di Pengadilan Agama Jakarta Pusat pada Rabu (30/10). Sidang kali ini menyoroti kesaksian sepupu Edward yang dihadirkan secara daring melalui sambungan Zoom.
Dalam kesaksiannya, sepupu Edward yang tinggal di Bali memberikan keterangan terkait tuduhan penyekapan yang dilayangkan oleh Kimberly.
Dalam sidang tersebut, Edward Akbar tidak hadir secara langsung dan memilih untuk menyerahkan keterangan saksi sebagai bentuk tanggapan atas tuduhan yang ditujukan kepadanya.
Sementara itu, Kimberly Ryder hadir bersama kuasa hukumnya, Machi Ahmad, untuk memperkuat posisinya di hadapan hakim.
Kuasa hukum Kimberly, Machi Ahmad, menjelaskan bahwa saksi yang dihadirkan oleh pihak Edward mencoba membantah tuduhan penyekapan yang terjadi pada tanggal 6 Mei.
"Saksi menjelaskan kejadian pada 6 Mei di Polsek Payangan, berkaitan dengan dugaan penyekapan tersebut," ungkap Machi Ahmad kepada wartawan usai sidang.
Meskipun saksi dari pihak Edward hadir dalam sidang untuk memberikan keterangannya, Machi Ahmad menegaskan bahwa saksi tersebut tidak mengetahui peristiwa penyekapan secara detail.
Baca Juga : Bantah Beri Nafkah Rp2 Juta ke Kimberly Ryder, Pengacara Edward Akbar: Buktinya Masih Hidup Kan
Saksi yang merupakan sepupu Edward hanya mengetahui kejadian tersebut setelah mendengar laporan dari pihak lain dan baru datang ke rumah mereka di Bali setelah peristiwa tersebut terjadi.
"Saksi tidak mengetahui kejadian itu secara menyeluruh karena hanya datang ke rumah mereka di Bali setelah peristiwa tersebut terjadi," lanjut Machi.
Pada sidang yang sama, hakim turut menanyakan perihal hubungan Kimberly dengan anak-anaknya. Pertanyaan ini dinilai penting karena berkaitan dengan tuduhan yang dilayangkan oleh Kimberly.
Berdasarkan kesaksian yang diberikan, saksi dari pihak Edward menyebut bahwa ia tidak menyaksikan kedekatan hubungan antara Kimberly dengan anak-anaknya, sebuah hal yang juga menjadi sorotan dalam proses persidangan ini.
Sebagai bagian dari upayanya untuk memperkuat tuduhan penyekapan, Kimberly Ryder menyerahkan sejumlah bukti kepada hakim.
Kimberly menyebut bahwa bukti-bukti yang ia serahkan kepada pengadilan dapat memberikan gambaran mengenai kondisi yang terjadi saat itu. Ia pun mengajak publik untuk menilai situasi ini berdasarkan fakta yang ada.
"Aku punya beberapa bukti, tapi terserah kalian melihatnya. Aku tidak mau menyebut ini penyekapan atau bukan. Yang jelas, gembok di rumah diganti dan kunci rumah diambil oleh tergugat. Kalau kalian menilainya sebagai penyekapan atau bukan, terserah, itulah faktanya," ungkap Kimberly kepada media.
Baca Juga : Kimberly Ryder Ngaku Pernah Disekap oleh Edward Akbar Usai Dijatuhi Talak