Bantah Beri Nafkah Rp2 Juta ke Kimberly Ryder, Pengacara Edward Akbar: Buktinya Masih Hidup Kan

Pengacara Edward Akbar membantah klaim Kimberly Ryder terkait nafkah Rp2 juta, menyebut tuduhan tak sesuai fakta dan menegaskan proses hukum masih berlangsung.

Bantah Beri Nafkah Rp2 Juta ke Kimberly Ryder, Pengacara Edward Akbar: Buktinya Masih Hidup Kan
Bantah Beri Nafkah Rp2 Juta ke Kimberly Ryder, Pengacara Edward Akbar: Buktinya Masih Hidup Kan. Gambar : Instagram/@edward_akbar

BaperaNews - Pengacara Edward Akbar, Jundri R. Berutu, menepis pernyataan Kimberly Ryder yang mengklaim suaminya hanya memberikan nafkah Rp2 juta per bulan selama pernikahan mereka.

Dalam sebuah wawancara, Jundri menyatakan bahwa tuduhan tersebut tidak benar dan tidak sesuai dengan fakta yang ada.

Jundri R. Berutu menyampaikan bahwa jumlah nafkah yang diberikan Edward Akbar kepada Kimberly Ryder tidak hanya Rp2 juta, seperti yang disebutkan dalam pernyataan Kimberly.

Meski proses perceraian mereka masih berlangsung di pengadilan, Jundri menekankan bahwa pihaknya tidak merasa etis untuk membeberkan rincian lebih lanjut di luar persidangan.

"Prosesnya masih berjalan di pengadilan. Kami tidak bisa membahas terlalu jauh di sini karena itu kurang etis. Mas Edward juga memiliki hak untuk memberikan pembelaan melalui jalur hukum," kata Jundri saat ditemui di kawasan Pulo Gadung, Jakarta Timur, pada Jumat (18/10/2024).

Ia menambahkan bahwa pihak Edward akan menggunakan hak jawab dan pembelaan melalui proses hukum, termasuk dalam tahapan eksepsi, replik, duplik, hingga pembuktian.

"Silakan jika itu versi mereka, namun dari pihak kami menyatakan bahwa itu tidak benar," ujar Jundri.

Lebih lanjut, Jundri mempertanyakan klaim nafkah Rp2 juta tersebut dengan melihat kondisi kehidupan Kimberly Ryder dan anak-anaknya.

Menurutnya, logika tersebut tidak sejalan dengan kenyataan bahwa keluarga mereka masih hidup dengan baik hingga saat ini.

"Jika memang dari awal hanya diberi Rp2 juta, secara logika, tentu keluarga itu sudah tidak bisa hidup dengan layak. Tetapi, faktanya, keluarga ini sudah bertahan bertahun-tahun, bukan?" tegas Jundri.

Jundri juga menyoroti bahwa isu mengenai jumlah nafkah ini baru muncul belakangan, meskipun mereka telah menikah dan hidup bersama selama beberapa tahun.

"Baru kali ini saja muncul tuduhan soal Rp2 juta. Jadi, hal ini tidak tepat," tambahnya.

Baca Juga : Kimberly Ryder Ngaku Pernah Disekap oleh Edward Akbar Usai Dijatuhi Talak

Sampai saat ini, Edward Akbar sendiri belum memberikan klarifikasi atau pernyataan resmi mengenai jumlah nafkah yang sebenarnya ia berikan kepada Kimberly Ryder selama pernikahan mereka.

Meskipun demikian, pengacaranya memastikan bahwa Edward memberikan nafkah yang memadai untuk kebutuhan keluarganya.

Sebagai informasi, Kimberly Ryder melayangkan gugatan cerai terhadap Edward Akbar pada 12 Juli 2024. Perceraian ini muncul setelah beberapa kali proses mediasi yang berujung tanpa kesepakatan.

Kimberly tetap bersikeras melanjutkan proses perceraian, salah satu alasannya adalah dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dia terima selama pernikahan.

Di persidangan perceraian, Kimberly mengungkapkan bahwa kekerasan tersebut menjadi faktor utama dalam keputusannya untuk berpisah. Tuduhan ini menjadi salah satu poin penting dalam proses hukum yang sedang berjalan.

Kasus perceraian ini semakin memanas setelah Edward Akbar mengajukan laporan ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), menuduh Kimberly Ryder melakukan kekerasan terhadap anak-anak mereka.

Langkah Edward ini mendapat perhatian publik, terutama karena ditanggapi dengan tindakan balasan dari Kimberly.

Sebagai respons atas laporan tersebut, Kimberly Ryder kemudian melaporkan Edward Akbar ke Komnas Perempuan, menuduh suaminya melakukan tindak kekerasan dalam rumah tangga selama mereka menikah.

Konflik yang berkelanjutan ini menciptakan ketegangan antara kedua belah pihak, dengan tuduhan dan pembelaan yang terus berkembang di hadapan publik.

Saat ini, proses perceraian dan tuduhan terkait kekerasan dalam rumah tangga serta kekerasan pada anak masih berlangsung di pengadilan.

Kedua pihak terus menjalani tahapan-tahapan hukum yang diperlukan untuk menyelesaikan permasalahan ini. Dalam waktu dekat, diharapkan persidangan dapat memberikan kejelasan atas berbagai tuduhan yang dilayangkan oleh kedua belah pihak.

Edward Akbar dan Kimberly Ryder, keduanya merupakan tokoh publik, sehingga kasus perceraian ini menarik perhatian media dan publik.

Proses hukum ini diperkirakan akan terus menarik perhatian, mengingat banyaknya isu yang dipermasalahkan, baik soal nafkah, KDRT, maupun dugaan kekerasan pada anak.

Baca Juga : Sambil Tertawa, Kimberly Ryder Saranin Edward Akbar Cari Kerjaan Buat Nafkahin Anak