Keji! Oknum Perangkat Desa di Majalengka Lecehkan Bocah 4 Tahun hingga Depresi
Seorang oknum perangkat desa di Kecamatan Dawuan, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, melakukan aksi pelecehan seksual terhadap bocah perempuan berusia 4 tahun.
BaperaNews - Peristiwa pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh seorang oknum perangkat desa di Kecamatan Dawuan, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, telah mengguncang warga setempat. Korban, seorang bocah perempuan berusia 4 tahun, kini mengalami depresi berat akibat kejadian tersebut.
Pelaku yang berinisial A, atau dikenal sebagai Asep, menjabat sebagai Kepala Urusan Perencanaan Desa di wilayah tersebut.
Insiden ini pertama kali mencuat dua bulan yang lalu dan menjadi perhatian luas setelah diposting di media sosial pada Selasa, 15 Oktober 2024.
Kejadian bermula ketika korban, yang dalam artikel ini disebut dengan nama samaran Bunga, bermain di rumah pelaku bersama dengan anak pelaku, Bisma.
Dalam suasana yang sepi, pelaku diduga melakukan pelecehan seksual terhadap Bunga di depan anaknya sendiri. Setelah melakukan aksi kejinya, pelaku membawa korban keluar dan mengantar korban ke rumahnya.
Sesampainya di rumah, Bunga mengeluh kesakitan pada bagian kemaluannya. Menurut penuturan ibu korban, anaknya terlihat trauma dan memilih untuk diam.
Setelah ditanya berulang kali, Bunga akhirnya menjelaskan bahwa dia telah "disuntik" oleh pelaku, yang mengacu pada perbuatan cabul tersebut.
Baca Juga : Pemulung di Karawang Lecehkan Anak di Bawah Umur, Buka Celana Pamerkan Alat Vital!
Orang tua korban yang khawatir dan bingung langsung membawa anaknya ke RSUD Cideres untuk dilakukan pemeriksaan medis. Hasil pemeriksaan mengonfirmasi adanya tanda-tanda pelecehan seksual pada tubuh korban.
Ibu korban menyampaikan kesedihannya, “Anak saya terus menangis dan mengeluh sakit di selangkangannya. Saya merasa bingung harus bagaimana, tapi setelah hasil pemeriksaan keluar, saya benar-benar hancur. Anak saya sudah rusak akibat tindakan pelaku ini.”
Dengan adanya kejadian ini, pihak keluarga korban mendesak pihak berwenang untuk segera menangkap pelaku. “Kami memohon kepada Kapolres Majalengka agar segera menangkap pelaku yang berinisial A,” tegas ayah korban.
Keluarga korban berharap agar kasus ini diproses secara hukum yang adil, serta pelaku mendapat hukuman setimpal atas perbuatannya.
Kasus ini menjadi viral setelah seorang pengguna media sosial dengan akun @dhemit_is_back membagikan informasi mengenai kejadian tersebut melalui platform X pada 15 Oktober 2024.
Unggahan tersebut memicu kemarahan publik, dan banyak netizen menyerukan agar pelaku segera ditangkap. Beberapa warga setempat juga menyampaikan kecaman terhadap perbuatan tersebut, dan berharap agar kejadian serupa tidak terulang lagi di masa mendatang.
Baca Juga : Keji! Pedagang Nasgor di Depok Diduga Lecehkan Wanita Berkebutuhan Khusus
Lihat postingan ini di Instagram