Keburu Ejakulasi, Pemuda di Palembang Gagal Setubuhi Pacarnya
Seorang pemuda ditangkap setelah memaksa pacarnya untuk berhubungan seksual, namun rencana tersebut gagal setelah pelaku alami ejakulasi dini. Baca selengkapnya di sini!
BaperaNews - Pada Jumat, (8/3), seorang pemuda berusia 25 tahun di Palembang, yang dikenal sebagai Ramelan, ditangkap oleh polisi setelah dilaporkan memaksa pacarnya, seorang mahasiswi berinisial SF (19), untuk berhubungan seksual.
Kejadian ini terjadi setelah Ramelan memanfaatkan situasi di mana ia mengajak pacarnya melakukan Video Call Sex (VCS) pada Rabu, (28/2).
Kasus ini bermula saat Ramelan melakukan panggilan telepon kepada korban dan mengajaknya untuk melakukan VCS. Menurut pernyataan Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Haris Dinzah, Ramelan mengambil keuntungan dari keadaan tersebut dan mengancam korban dengan screenshot yang diambilnya selama sesi VCS.
"Pelaku melakukan screenshot layar dan menyimpan potongan gambar saat VCS itu," ujar AKBP Haris Dinzah.
Tidak puas hanya dengan itu, Ramelan kemudian menjemput pacarnya di kampus dan membawanya ke sebuah tempat kos di daerah Jalan R Sukamto, Kecamatan Ilir Timur II, Palembang. Di tempat tersebut, ia berusaha memaksa setubuhi pacarnya tersebut. Namun, pacar Ramelan menolak, dan Ramelan pun menggunakan ancaman untuk memaksa korban.
Dalam pernyataannya kepada petugas, Ramelan mengaku telah memaksa korban dan mengancam akan menyebarkan foto-foto tersebut jika pacarnya tidak menuruti kemauannya. Namun, Ramelan mengalami ejakulasi dini sebelum persetubuhan benar-benar terjadi.
Baca Juga: Viral Pria di Bantul Mendadak Meninggal Usai Berhubungan Badan
"Iya saya mengajak korban berhubungan badan. Tapi korban menolak, makanya saya ancam seperti itu," kata Ramelan.
Ramelan mengakui bahwa dia sudah ejakulasi sebelum hubungan seksual itu berlangsung.
"Belum sempat dimasukkan karena sudah keluar. Setelah itu saya antar korban pulang," tambahnya.
Kepolisian telah mengamankan Ramelan beserta barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut. Ini adalah pengingat bagi kita semua bahwa kekerasan dalam hubungan harus diberantas, dan setiap individu berhak atas keamanan dan kesejahteraan dalam sebuah hubungan.
"Tersangka beserta barang bukti sudah kami amankan guna proses hukum lebih lanjut," tegas AKBP Haris Dinzah.
Baca Juga: Viral Pria Live Berhubungan Sesama Jenis Pakai Almamater Unhas