Karena Tak Salat Duha, Guru di Ponpes Blitar Lempar Kayu Berpaku ke Santriwati hingga Tewas

Seorang guru di pondok pesantren di Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar, melempar kayu berpaku ke santriwatinya hingga meninggal dunia karena kesal tidak salat duha.

Karena Tak Salat Duha, Guru di Ponpes Blitar Lempar Kayu Berpaku ke Santriwati hingga Tewas
Karena Tak Salat Duha, Guru di Ponpes Blitar Lempar Kayu Berpaku ke Santriwati hingga Tewas. Gambar : Dok. radartuban.jawapos. com

BaperaNews - Peristiwa tragis terjadi di sebuah pondok pesantren di Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar, Jawa Timur. Seorang santriwati Madrasah Tsanawiyah (MTs) berinisial KAF (13) tewas setelah dilempar kayu berpaku oleh guru ngajinya.

Insiden ini terjadi pada Minggu (15/9), dan kini tengah diselidiki oleh pihak kepolisian. Peristiwa tragis ini bermula ketika KAF dan beberapa santriwati lainnya tidak segera melaksanakan salat duha dan memilih untuk bermain badminton di area pondok pesantren.

Guru ngaji yang bertugas sebagai pendamping santri merasa kesal karena waktu salat sudah mendekat, tetapi para santriwati masih asyik bermain.

Dalam kemarahannya, guru tersebut melemparkan kayu berpaku ke arah tanah dengan maksud membubarkan para santriwati.

Namun, lemparan tersebut mengenai KAF di bagian belakang kepalanya, menyebabkan cedera serius. Setelah terjatuh dan tidak sadarkan diri, KAF segera dilarikan ke RSUD Srengat, Kabupaten Kediri.

Sayangnya, meskipun sudah mendapat penanganan medis, nyawa KAF tidak dapat diselamatkan karena mengalami pendarahan hebat akibat luka dari kayu berpaku yang tertancap di kepalanya.

Polres Blitar Kota telah mengambil langkah-langkah investigasi terkait kejadian ini. Beberapa saksi telah dimintai keterangan, termasuk guru pendamping santri yang melempar kayu tersebut.

Baca Juga : Viral Video Guru SMP di Lamongan Tampar Siswa, Diduga Memanggil Tanpa 'Ibu'

Menurut Kepala Seksi Humas Polres Blitar Kota, Iptu Samsul Anwar, guru tersebut telah mengakui perbuatannya, namun pihak kepolisian belum menetapkan tersangka karena masih menunggu laporan resmi dari pihak keluarga korban.

"Guru pendamping sudah dimintai keterangan dan mengakui perbuatannya. Tapi belum ada penetapan tersangka karena kami masih menunggu laporan resmi dari keluarga korban," ujar Samsul pada Jumat, 27 September 2024.

Diketahui, KAF tinggal bersama neneknya, sementara ibunya bekerja di luar negeri. Polisi telah meminta nenek dan ibu korban untuk membuat laporan resmi agar kasus ini dapat diproses lebih lanjut, namun sampai saat ini laporan tersebut belum diterima.

Samsul menjelaskan bahwa nenek korban sempat menyatakan keinginan untuk berdamai, namun pihak kepolisian tetap melanjutkan penyelidikan.

Kasus kematian KAF mendapatkan perhatian serius dari berbagai pihak, termasuk Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Blitar.

Plt Kepala Seksi Pendidikan Madrasah, Syaikhul Munib, menegaskan bahwa tindakan kekerasan terhadap santri, seperti yang dilakukan oleh guru tersebut, tidak dapat dibenarkan. Ia juga menyatakan akan segera meminta keterangan dari pihak pondok pesantren terkait kejadian ini.

"Tindakan ustaz atau pengajar yang melempar kayu kepada santri itu tidak dibenarkan. Kami harap kejadian ini tidak akan terulang," kata Munib.

Munib menambahkan bahwa Kemenag akan terus berkomunikasi dengan pihak pondok pesantren untuk memastikan penanganan yang tepat terhadap kasus ini.

Namun, ia menegaskan bahwa sanksi terkait kasus ini sepenuhnya diserahkan kepada pihak berwajib, mengingat peristiwa ini telah menyebabkan hilangnya nyawa seorang anak.

"Kami akan menyerahkan sanksi kepada pihak berwajib, karena ini sudah melibatkan hilangnya nyawa. Kami juga akan berupaya agar kejadian serupa tidak terjadi lagi di lingkungan pesantren," ungkap Munib.

Baca Juga : Viral Video Mesum Oknum Guru dan Siswi di Gorontalo