Petani Adat Danau Poso Gelar Aksi Cor Kaki, Protes Pabrik Kalla Group
Warga dan petani adat danau Poso menggelar aksi cor kaki untuk menuntut PT Poso Energy yang termasuk dalam Kalla Group agar dapat memberikan solusi atas terendamnya lahan kebun dan sawah mereka
BaperaNews - Petani adat di Danau Poso melakukan aksi mogok makan dan cor kaki memakai semen di depan kantor Gubernur Sulawesi Tengah pada hari Selasa (24/05). Mereka menuntut agar Gubernur Sulteng, Rusdi Mastura turun tangan dalam masalah para petani di Danau Poso dengan PT Poso Energy dimana sawah mereka sudah terendam sejak April 2022 karena adanya uji coba pintu air bendungan PLTA Poso 1 milik perusahaan tersebut.
“Gubernur Sulteng yang jalankan fungsinya sebagai Kepala Daerah seharusnya memenuhi janjinya untuk mewakili suara masyarakat menuntut PT Poso Energy (Ahmad Kalla)” ujar Jefri Saka, salah satu petani adat Desa Peura.
Jefri Saka menjelaskan, aksi mogok makan yang dilakukan para petani ialah bentuk simbol tidak adanya beras yang sebabkan oleh Kalla Group, karena sawah mereka sudah terendam air sementara nasi menjadi pangan para petani.
Selain itu cor kaki dan rendam kaki, bermakna kebun para petani adat terendam air dan tak bisa diolah lagi akibat bendungan PLTA Poso 1. “Cor kaki ialah simbol aktivitas petani yang terkungkung, tak bisa lagi melakukan aktivitas bertani di sawah karena kebunnya terendam air” ucapnya.
Baca Juga : Semarang Dilanda Banjir Rob, Polisi Pastikan Tidak Ada Korban Jiwa
Jefri Saka pun menuturkan sebelumnya berbagai macam cara sudah dilakukan untuk mendapatkan keadilan sejak tahun 2020 yakni dengan hearing kepada DPRD Poso, mengirim surat terbuka kepada Presiden, hingga pertemuan dengan Bupati Poso.
Selain itu juga pernah dilakukan aksi budaya yang melibatkan petani adat di sekeliling danau Poso yakni mediasi yang difasilitasi oleh Pemprov yang akhirnya diadakan pertemuan dengan Gubernur Sulteng pada 28 Maret 2022, pada saat itu Gubernur Sulteng janji akan melakukan pertemuan dengan pemimpin PT Poso Energy, Ahmad Kalla.
“Namun sampai sekarang tidak terlaksana dan tidak jadi prioritas, PT Poso Energy tidak peduli dan tidak merespon petani adat, jalan untuk mendapat keadilan terpaksa ditempuh petani dengan melakukan aksi” Ujar Fefri Saka.
Dalam catatan Dinas Pertanian Poso, ada 266 Ha sawah yang terendam, dan PT Poso Energy memberi ganti rugi berupa 10 kg beras per hektare, namun pada tahun 2022 menjadi 15 kg per hektare yang jelas membuat petani rugi dimana hasil panen petani per hektarenya ialah sebanyak 40 kg beras atau setara Rp 332.000 per hektare.