Kakak Kandung Jadi Tersangka Pemerkosaan Dua Gadis di Baubau, Keluarga Tak Percaya

Seorang pemuda asal Baubau, Sulawesi Tenggara menjadi tersangka atas kasus pemerkosaan adiknya sendiri, Rabu (15/3). 

Kakak Kandung Jadi Tersangka Pemerkosaan Dua Gadis di Baubau, Keluarga Tak Percaya
Kakak Kandung Jadi Tersangka Pemerkosaan Dua Gadis di Baubau. Gambar : Pixabay.com/Dok.Anemone123

BaperaNews - Seorang pemuda asal Baubau, Sulawesi Tenggara menjadi tersangka atas kasus pemerkosaan adiknya sendiri di Baubau, Sulawesi Tenggara, Rabu (15/3). 

Penetapan kasus pemerkosaan Baubau tersebut dibuat oleh polisi usai melakukan penyelidikan. Namun keluarga merasa penetapan tersangka tersebut janggal.

Sebelumnya seorang ibu melaporkan dua anak perempuannya yang masih di bawah umur diperkosa. Ibu tersebut membuat laporan pada Desember 2022 lalu. 

Dalam perjalanannya, justru polisi menyebut kakak korban sendirilah yang jadi pelakunya dan kemudian ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerkosaan gadis Baubau.

Meski demikian, ibu korban merasa janggal, ia merasa pelakunya bukan anaknya. Ibu korban menduga pelaku sebenarnya ialah seorang tukang bangunan dan pengembang perumahan. Ia heran bagaimana anaknya bisa ditetapkan menjadi tersangka kasus dua gadis diperkosa di baubau oleh kakak kandung.

Menurutnya, dalam kasus pemerkosaan gadis Baubau ini ada rekayasa. Kapolres Baubau AKBP Bungin Masokan kemudian memberi penjelasan mengenai penetapan tersangka tersebut.

Ia menegaskan apa yang diselidiki pihaknya telah benar, bahwa pelaku pemerkosaan korban ialah kakaknya sendiri. Kakaknya telah memperkosa dua adiknya yang masih di bawah umur.

“Jadi bukan tukang bangunan pemilik perumahan sebagaimana yang dituduhkan ibu ini” tutur Bungin Masokan pada Rabu (15/3). 

Baca Juga : Kronologi Sopir Bus Perkosa Gadis 15 Tahun di Makassar, Korban Diperkosa 3 Kali!

Lebih lanjut Bungin Masokan mengungkap, awalnya pihak kepolisian langsung lakukan penyelidikan usai mendapat laporan dari ibu korban. Laporan pemerkosaan diproses oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Baubau.

“Kami sudah lakukan penyelidikan dalam waktu lama loh, sekitar 2 minggu, ibu korban ini punya anak laki-laki dan ternyata kami mendapat bukti bahwa anak laki-lakinya inilah yang memperkosa. Pemuda ini juga mengakui dan menjelaskan kronologi serta latar belakang kenapa ia melakukannya” imbuh Bungin Masokan.

Dari hasil penyelidikan, penyidik mendapat bukti kakak korban sendiri yang mencabuli korban, Bungin Masokan yakin penyidik tidak akan sembarangan menetapkan tersangka tanpa adanya barang bukti. 

“Kami tidak sembarangan menetapkan tersangka, kesulitannya ini yang bersangkutan tidak sedang berada di tempat” lanjutnya.

Kakak kandung korban saat ini disebut sedang kabur, pergi meninggalkan kota Baubau, sehingga polisi belum menemukannya. 

“Dibawa pergi entah sama siapa, mungkin sama penasehat hukumnya” pungkas Bungin.

Keluarga korban saat ini masih belum percaya adanya fakta dua gadis diperkosa kakak kandung, keluarga mengajukan gugatan praperadilan atas penetapan tersangka AP (kakak korban). Keluarga yakin pelaku cabul ialah orang lain, bukan AP. 

Keluarga korban hingga berita ini disampaikan belum memberi penjelasan tentang alasannya meyakini bahwa bukan AP yang jadi pelaku pencabulan.

Baca Juga : Kondisi Nenek 95 Tahun Diperkosa Kakek 65 Tahun: Langsung Jatuh Sakit