Kakak-Beradik Diduga Jadi Bandar Narkoba di Gang Suluk Kampung Pajak
Peredaran narkoba di Kampung Pajak, Labuhanbatu Utara makin meresahkan, kini diduga kuat kakak-beradik jadi bandar narkoba di kawasan tersebut.
BaperaNews - Di Desa Kampung Pajak, tepatnya di Jalan lintas Sumatra, Gang Suluk Dusun 1E Kampung Pajak, Desa Kampung Pajak, Kecamatan, NA IX- X, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Sumatera Utara, semakin meresahkan karena maraknya peredaran narkoba di wilayah tersebut.
Diketahui bandar narkoba yang menimbulkan keresahan tersebut berinisal AK dan S yang merupakan kakak-beradik, yang beralamat di Desa Kampung Pajak Dusun 1B, Gang PT Binanga. Bahkan, salah satu dari bandar tersebut diduga residivis narkoba.
Diduga kakak-beradik bandar narkoba tersebut memiliki anggota yang ikut mengedar berinisial N, yang beralamat di Kampung Pajak Dusun 1A, Gang Neraka dan berinisial IS yang merupakan warga Dusun 1B Kampung Pajak.
Baca Juga : Suami Selebgram Adelia Putri Jalani Bisnis Narkoba di Dalam Lapas
Sementara itu, lokasi yang dijadikan untuk tempat transaksi narkoba dilakukan di salah satu rumah anggota yang berinisial AH alias A KTA, beralamat di Gang Suluk Dusun 1E, Kampung Pajak, Desa Kampung Pajak.
"Ia, sering kalilah dengar ada transaksi narkoba di kampung ini, sudah pasti curiga dan wajar curiga motor keluar masuk ke rumah dikelilingi puluhan pohon - pohon sawit di gang Suluk," pungkas beberapa masyarakat setempat, berinisial Z, M, U, P dan H. Mereka sangat resah dengan peredaran narkoba di wilayah mereka, Jumat (8/9).
Sementara itu, Kasatnarkoba Polres Labuhanbatu AKP Roberto Sianturi pada Jumat (8/9) menyampaikan bila akan menindak dengan segera peredaran narkoba yang sangat meresahkan tersebut.
Belakangan ini, warga Desa Kampung Pajak semakin resah dengan dugaan transaksi narkoba yang banyak terjadi dilingkungan mereka, kecurigaan ini muncul akibat banyaknya kendaraan motor yang keluar masuk rumah yang keluar masuk perkebunan sawit.
Baca Juga : Karenina Anderson DItangkap Terkait Kasus Narkoba