Jawaban Ashanty Tentang Asix Token yang Dilarang Diperdagangkan
Ashanty memberikan tanggapan terkait tentang ASIX token yang kini tidak boleh diperjualbelikan, serta banyaknya keluhan warganet yang mengaku merugi karena nilai ASIX nya turun hingga 50%.
BaperaNews - Ashanty menanggapi soal ASIX token yang kini tidak boleh diperjualbelikan, serta banyaknya keluhan warganet yang mengaku merugi karena nilai ASIX nya turun hingga 50%. Ashanty mengaku tidak ingin terbawa perasaan dalam hal bisnis, ia mengatakan sikap para warganet ini adalah FUD dalam dunia bisnis yang merupakan singkatan dari Fear, Uncertainty, Doubt.
“Artinya itu kita bukanlah pengendali keuangan kalian, untuk orang yang paham crypto, mudah jelasinnya, tapi untuk mereka yang belum tahu, memang butuh effort lebih untuk bisa memberi pengetahuan tentang itu” ujar Ashanty saat menemui awak media di Gedung Bappebti Senen Jakpus, Jumat 11 Februari 2022.
“Makanya kita sekarang sampai datang ke Pak Tirta tentang keluhan di Twitter kemarin, itu bikin kita agak syok karena banyak oleh yang tidak paham dan jadinya dipermainkan oleh FUD, orang yang memang tidak suka saja sama kenaikannya yakan” lanjut Ashanty.
FUD sendiri adalah strategi untuk menurunkan nilai serta digital dengan menyebarkan informasi yang salah kepada publik, tujuannya untuk membuat publik takut sehingga orang tersebut bisa mendapat keuntungan dengan mendapat harga yang jauh lebih rendah.
Hal senada juga disampaikan oleh CEO ASIX Token, Basyar MC, ia mengaku ragu netizen yang komplain tersebut benar-benar membeli ASIX Token, ia menilai masalah FUD dalam bisnis investasi adalah hal yang biasa terjadi.
“Oh itu belum tentu dia beli, itu soal FUD saja, itu sengaja bikin orang lain takut supaya harga turun, kalau udah turun, dia lalu beli supaya dia duitnya banyak, itu di dunia crypto sudah biasa, namanya FUD, sudah biasa” ujarnya.
Sebelumnya, Bappebti sempat membuat aturan melarang perdagangan ASIX Token yang disampaikan di akun Twitter resminya, cuitan tersebut pun berdampak pada harga token crypto yang didirikan Anang dan Ashanty turun drastis sejak Kamis 10 Februari 2022.
Namun pihak Bappebti akhirnya memberitahukan jika pengumuman tersebut hanya sebuah kesalahpahaman adminnya, “Kemarin mungkin salah paham, pada prinsipnya ASIX Token ini tidak dilarang, namun masih dalam proses penjualan. Justru ini adalah hal baik karena dari tim ASIX ada niat didaftarkan secara resmi kepada kami agar bisa masuk ke daftar crypto yang boleh didagangkan” ujar Tirta dari Bappebti.
Baca Juga : Bappebti Berikan Alasan Terkait Token Kripto ASIX Milik Anang Hermansyah Dilarang Untuk Diperdagangkan