Ini Deretan Anggaran yang Dipotong Demi Danai Program Makan Bergizi Gratis

Presiden Prabowo memangkas Rp306,69 triliun dari APBN 2025 untuk mendanai program Makan Bergizi Gratis bagi 82,9 juta penerima

Ini Deretan Anggaran yang Dipotong Demi Danai Program Makan Bergizi Gratis
Ini Deretan Anggaran yang Dipotong Demi Danai Program Makan Bergizi Gratis. Gambar : Kompas.com/Dok. Adhyasta Dirgantara

BaperaNews - Presiden Prabowo Subianto telah menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 terkait efisiensi belanja dalam APBN dan APBD 2025.

Kebijakan ini bertujuan untuk mendanai program Makan Bergizi Gratis, yang ditargetkan menjangkau 82,9 juta penerima pada akhir tahun.

Instruksi ini ditujukan kepada berbagai pejabat tinggi negara, termasuk Menteri Kabinet Merah Putih, Panglima TNI, Kapolri, Jaksa Agung, kepala lembaga, pimpinan kesekretariatan lembaga negara, gubernur, bupati, dan wali kota.

Dalam APBN 2025, total anggaran dipotong sebesar Rp306,69 triliun dari total belanja negara yang mencapai Rp3.621,3 triliun.

Pemangkasan terbesar terjadi pada belanja kementerian dan lembaga, yang berkurang Rp256,1 triliun, sementara anggaran pemerintah daerah dikurangi Rp50,59 triliun.

Menteri dan pimpinan lembaga diminta melakukan efisiensi sesuai ketetapan Menteri Keuangan, guna memastikan alokasi dana untuk program Makan Bergizi Gratis tetap terpenuhi.

Baca Juga : OPM Ancam Bakar Sekolah Penerima Makan Bergizi Gratis, TNI-POLRI Perketat Keamanan

16 Pos Belanja Kementerian/Lembaga yang Dikurangi

Kementerian Keuangan menetapkan pemotongan anggaran pada 16 pos belanja kementerian/lembaga, termasuk:

  • Alat tulis kantor (ATK)
  • Kegiatan seremonial
  • Rapat dan seminar
  • Kajian dan analisis
  • Pendidikan dan pelatihan (Diklat) serta bimbingan teknis (Bimtek)
  • Honor output kegiatan
  • Kebutuhan kantor lainnya
  • Perjalanan dinas

Langkah ini bertujuan mengoptimalkan penggunaan anggaran dan memastikan pendanaan untuk program prioritas pemerintah.

Pemotongan Dana Transfer ke Daerah

Selain pemotongan belanja kementerian dan lembaga, anggaran transfer ke daerah juga mengalami pengurangan pada enam kategori, yaitu:

  • Kurang bayar Dana Bagi Hasil (DBH)
  • Dana Alokasi Umum (DAU)
  • Dana Alokasi Fisik
  • Dana Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta
  • Dana Desa

DPR menyatakan keberatan atas pemangkasan Rp50 triliun dalam dana transfer ke daerah. Daerah yang belum mandiri secara fiskal diharapkan mencari cara untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) guna mengurangi ketergantungan pada dana pusat.

Dampak Pemangkasan: Beasiswa Dibatalkan dan Efisiensi Kantor Pemerintah

Pemotongan anggaran berdampak pada kebijakan beasiswa di Kementerian Keuangan. Program Ministerial Scholarship, yang sebelumnya diperuntukkan bagi lulusan sarjana untuk studi pascasarjana di luar negeri, dibatalkan akibat keterbatasan anggaran.

Selain itu, pegawai negeri sipil (PNS) menghadapi potensi pemotongan gaji ke-13. Beberapa instansi pemerintah mulai menerapkan langkah efisiensi, seperti:

  • Mengurangi penggunaan lift di kantor
  • Mematikan lampu toilet dan menaikkan suhu AC
  • Mematikan lampu serta AC pada sore hari
  • Mengurangi pencahayaan di lorong kantor

Langkah-langkah efisiensi ini menjadi bagian dari strategi pemerintah dalam merealokasi anggaran guna mendukung kelangsungan program Makan Bergizi Gratis di tahun 2025.

Baca Juga : Prabowo Cek Langsung Makan Bergizi Gratis, Intip dari Jendela Agar Tak Ganggu Jam Belajar