Imbas Kasus Pembatalan Kesepakatan, Twitter Tuntut Elon Musk
Twitter kabarnya akan tuntut Elon Musk atas kasus pembatalan kesepakatan rencana pembelian senilai US$ 44 miliar.
BaperaNews - Twitter kabarnya akan tuntut Elon Musk atas kasus pembatalan kesepakatan rencana pembelian senilai US$ 44 miliar. Rencana dari tuntutan ini pun dikonfirmasi langsung oleh Ketua Dewan Independen Twitter Bret Taylor melalui cuitannya pada Sabtu (9/7/2022).
Bret menyampaikan bahwa sebelumnya pihak Twitter sudah berkomitmen untuk menyelesaikan kesepakatan baik harga maupun kesepakatan yang telah disetujui oleh kedua pihak yakni Elon Musk dan Twitter. Ia juga menegaskan bahwa pihak Twitter yakin akan menang dalam tuntutan tersebut.
“The Twitter Board is committed to closing the transcation on the price and terms agreed upon with Mr. Musk and plans to pursue legal action to enforce the merger agreement. We are confident we will prevail in the Delaware Court of Chancery,” cuit Bret Taylor.
Diketahui sebelumnya, Elon Musk sepakat untuk membeli saham Twitter senilai US$44 miliar. Namun belakangan Elon Musk dikabarkan lakukan pembatalan kesepakatan tersebut, pada Jumat (8/7), waktu Amerika Serikat (AS).
Baca Juga : Melanggar Perjanjian Merger, Elon Musk Ancam Tak Jadi Beli Twitter
Keputusan Elon Musk terkait pembatalan kesepakatan ini dilakukan beberapa waktu setelah ia sempat mengancam untuk menghentikan kesepakatan, kecuali pihak Twitter mampu menunjukkan bukti akun spam dan bot kurang dari lima persen pengguna yang melihat iklan di layanan media sosial.
Dan pada Juni 2022 lalu, Twitter memang sempat mengizinkan Elon Musk untuk mengakses firehose yang merupakan gudang data mentah dari ratusan juta kicauan harian yang ada dalam media sosial Twitter.
Elon Musk kemudian menilai bahwa perusahaan media sosial tersebut gagal memberikan informasi tentang akun palsu di platformnya sehingga membatalkan kesepakatan. Hingga akhirnya keputusan Elon Musk tersebut membuat saham Twitter turun enam persen dalam perdagangan yang diperpanjang pada hari yang sama.
Sejalan dengan itu, pengacara Elon Musk dalam pengajuan pembatalan kesepakatan ke Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) menjelaskan bahwa Twitter gagal atau menolak untuk menanggapi beberapa permintaan informasi tentang akun plasu atau spam di platform tersebut. Padahal pihak Elon Musk menilai hal tersebut merupakan dasar dari kinerja bisnis perusahaan.