Heboh! Suami Istri Gelar Pesta Seks Bertukar Pasangan di Jakarta dan Bali, Adegan Direkam Lalu Video Dijual
Pasutri IG dan KS ditangkap karena pesta seks bertukar pasangan serta menjual video tanpa izin. Polisi usut kasus eksploitasi di Jakarta dan Bali.
BaperaNews - Kasus yang melibatkan pasangan suami istri (pasutri) IG (39) dan KS (39) menghebohkan publik di Jakarta dan Bali.
Pasutri ini ditangkap karena diduga menyelenggarakan pesta seks bertukar pasangan dan merekam adegan tanpa izin peserta untuk kemudian dijual.
Direktorat Siber Polda Metro Jaya mengungkap bahwa kegiatan ini telah berlangsung sebanyak 10 kali di kedua lokasi.
Penyelidikan kepolisian mengungkap bahwa IG dan KS menggunakan situs elektronik untuk mengundang peserta ke pesta seks bertukar pasangan. Situs tersebut menawarkan acara ini secara gratis kepada masyarakat dengan ketertarikan tertentu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menjelaskan, “Ada pendistribusian dokumen elektronik melalui sebuah situs yang berisi ajakan untuk pesta seks dan bertukar pasangan,” pada Kamis (9/1/2025).
Pasutri ini diduga mengadakan pesta tersebut delapan kali di Bali dan dua kali di Jakarta. Para peserta diundang tanpa dikenakan biaya, tetapi kegiatan ini ternyata memiliki sisi gelap yang melibatkan eksploitasi.
Walaupun tidak memungut biaya untuk keikutsertaan, IG dan KS diduga merekam aktivitas pesta seks tanpa seizin para peserta. Rekaman tersebut kemudian dijual sebagai video pornografi.
“Tetapi, tanpa seizin si pendaftar ini, penyelenggara atau tersangka menjual atau menyebarkan video saat dilakukan kegiatan pesta seks dan bertukar pasangan,” ujar Ade Ary.
Tindakan ini dinilai mengeksploitasi peserta dan menambah keseriusan pelanggaran yang dilakukan oleh pasutri tersebut. Polisi terus menggali modus operandi serta jaringan di balik aksi ini.
Baca Juga : Terkuak Pesta Seks dan Narkoba Para Bule di Canggu Bali Berkedok Acara Natal dan Tahun Baru
Kasus pesta seks bertukar pasangan ini terungkap melalui investigasi mendalam terhadap situs yang digunakan oleh IG dan KS.
Situs dengan inisial SW***.com diketahui menjadi medium utama untuk merekrut peserta. Hingga kini, polisi masih mendalami motif dan tujuan pasangan tersebut dalam menyelenggarakan kegiatan yang melanggar norma hukum dan sosial ini.
IG dan KS ditangkap di wilayah Badung, Bali. Polisi juga mencatat adanya komunitas dengan fantasi seksual tertentu yang menjadi sasaran kegiatan ini.
"Informasi awal menunjukkan bahwa kegiatan ini melibatkan para peserta dengan kelainan fantasi seksual,” ungkap Ade Ary.
IG dan KS saat ini ditahan di Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya untuk penyelidikan lebih lanjut.
Polisi berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini, termasuk menelusuri potensi keterlibatan pihak lain dalam penyelenggaraan pesta maupun distribusi video pesta seks tersebut.
Dengan temuan bahwa kegiatan ini telah berlangsung sebanyak 10 kali, langkah hukum akan diprioritaskan untuk mencegah kejadian serupa terulang di masa depan.
Investigasi juga akan fokus pada pengungkapan jaringan yang mendukung penyelenggaraan dan distribusi video ilegal tersebut.
Kasus ini menunjukkan bagaimana aktivitas privat bisa berubah menjadi ruang eksploitasi dan pelanggaran hukum.
Video pesta seks dan aktivitas bertukar pasangan menjadi elemen utama dalam upaya pihak berwenang mengungkap skandal yang melibatkan pasutri IG dan KS di Jakarta dan Bali.
Baca Juga : Pesta Seks Swinger di Villa Kota Batu Terbongkar: 12 Orang Ditangkap, Peserta Direkrut Lewat Telegram