Terkuak Pesta Seks dan Narkoba Para Bule di Canggu Bali Berkedok Acara Natal dan Tahun Baru
BNNP Bali berhasil menggagalkan pesta seks dan narkoba di Canggu yang melibatkan 50 WNA. Temuan narkoba dan penahanan beberapa tersangka mengungkap modus perayaan ilegal.
BpaeraNews - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali berhasil membongkar pesta seks dan narkoba yang dihadiri puluhan warga negara asing (WNA) di sebuah vila di Canggu, Kabupaten Badung.
Acara yang berupaya menyamar sebagai perayaan Natal dan Tahun Baru ini terungkap dalam operasi yang dilakukan pada Sabtu (21/12).
Penggerebekan oleh BNNP Bali
Dalam penggerebekan tersebut, sekitar 50 WNA diketahui menghadiri pesta yang berlangsung secara tertutup. Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Bali, Kombes I Made Sinar Subawa, mengungkapkan bahwa peserta hanya bisa masuk melalui undangan khusus dengan pembayaran tertentu sebagai syarat.
“Informasi yang kami dapatkan menyebutkan bahwa hanya orang tertentu yang menerima undangan. Peserta yang datang juga harus membayar,” jelas Sinar Subawa dalam konferensi pers di kantor BNNP Bali, Senin (23/12).
Peserta acara terdiri dari individu maupun pasangan, dan penyelenggara memastikan undangan diberikan hanya kepada orang-orang yang mereka kenal.
Baca Juga : Pesta Seks Swinger di Villa Kota Batu Terbongkar: 12 Orang Ditangkap, Peserta Direkrut Lewat Telegram
Penemuan Barang Bukti Narkoba
Dalam operasi tersebut, tim yang dilengkapi anjing pelacak (K-9) memeriksa vila secara menyeluruh. Petugas menemukan narkotika jenis Benzo dan THC (zat aktif dalam ganja) di lokasi, termasuk di sela lipatan sofa.
“Kami gunakan K-9 untuk melacak di beberapa lokasi dalam vila. Ditemukan barang yang terindikasi sebagai narkoba,” ungkap Sinar Subawa.
Dari sembilan WNA yang diperiksa, seorang pria asal Rusia yang bertindak sebagai penyelenggara acara dinyatakan positif menggunakan THC.
Selain itu, tujuh peserta lainnya positif mengonsumsi Benzo. Saat ini, pemeriksaan lebih lanjut terhadap tersangka masih berlangsung.
Langkah Hukum dan Pendataan Peserta
Dua orang yang terlibat langsung dalam pesta tersebut kini ditahan untuk penyelidikan lebih lanjut. Sementara itu, puluhan peserta lainnya hanya didata sebelum dipulangkan.
“Kami hanya mendata mereka dan meminta mereka kembali,” tambah Sinar.
Modus Berkedok Perayaan
Acara ini disebut-sebut sebagai perayaan Natal dan Tahun Baru 2025, tetapi pihak berwenang mencurigai alasan tersebut hanyalah modus untuk menutupi aktivitas ilegal.
Kegiatan seperti ini tidak hanya melanggar hukum terkait narkotika, tetapi juga mencoreng citra pariwisata Bali. Canggu, yang dikenal sebagai destinasi populer bagi wisatawan asing, sering kali menjadi lokasi penyelenggaraan acara serupa.
Baca Juga : Heboh! The Simpsons Disebut Pernah Prediksi Pesta Freak of Party P. Diddy