Hasil Rekontruksi Pembunuhan di Subang, Barang Bukti Penting Ditemukan

Tim penyidik Polda Jabar melakukan prarekonstruksi kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang. Baca selengkapnya di sini!

Hasil Rekontruksi Pembunuhan di Subang, Barang Bukti Penting Ditemukan
Hasil Rekontruksi Pembunuhan di Subang, Barang Bukti Penting Ditemukan. Gambar : RRI/Ruslan Effendi

BaperaNews - Tim Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jawa Barat baru-baru ini melakukan prarekonstruksi kasus pembunuhan ibu dan anak di Kampung Ciseuti Desa Jalancagak, Subang, Jawa Barat.

Kasus ini menjadi sorotan sejak dua tahun lalu, dan polisi telah menetapkan lima orang tersangka yang terlibat dalam pembunuhan tersebut. Para pelaku pembunuhan melibatkan beberapa lokasi dalam adegan rekonstruksi, termasuk warung pecel lele dan warnet tempat tersangka Danu bekerja.

Selain lokasi tersebut, mobil Alphard bernomor polisi D 1890 FY, yang merupakan tempat ditemukannya dua jenazah Tuti dan Amel, juga menjadi salah satu fokus dalam rekonstruksi kasus ini. Penggeledahan sejumlah rumah juga telah dilakukan sebelumnya, di mana penyidik berhasil mengamankan sejumlah barang bukti penting dalam kasus ini.

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jawa Barat mengamankan berbagai barang bukti dari penggeledahan di beberapa lokasi terkait kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat.

Barang bukti yang disita meliputi handphone, laptop, memory card, stik golf, hingga golok. Penggeledahan ini dilakukan di beberapa rumah pada Selasa (31/10) oleh penyidik Polda Jawa Barat.

Baca Juga: Mengerikan! Ini Deretan Kasus Pembunuhan Driver Online

Rumah-rumah yang digeledah meliputi rumah Yoeries, anak dari Yosep Hidayah, yang menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan istri dan anaknya, yaitu Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu. Selain itu, penggeledahan dilakukan di rumah adik Yosep Hidayah, Mulyana, rumah seorang bampol, dan rumah seorang perwira polisi

Hasil dari penggeledahan tersebut termasuk penemuan sejumlah barang bukti penting, seperti handphone, memory card, laptop, stik golf, serta golok yang diduga digunakan dalam pembunuhan.

Golok ini sempat dicari oleh penyidik karena tidak ditemukan di tempat kejadian perkara (TKP). Namun, penyidik hanya berhasil menemukan sarung golok yang diduga digunakan untuk membunuh Tuti dan Amalia.

Selain itu, penyidik juga berhasil mengamankan hardisk dan memory card. Semua barang bukti ini akan diperiksa ulang dan diuji untuk menentukan apakah terdapat DNA korban pada barang-barang tersebut.

Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan lima orang tersangka. Mereka adalah Yosep Hidayah (suami dan ayah korban), M. Ramdanu alias Danu (keponakan korban), Mimin (istri kedua Yosep Hidayah), Arighi, dan Abi (anak tiri Yosep). 

Kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat, adalah salah satu contoh kasus yang memerlukan kerja keras penyidik untuk mengungkap kebenaran, sebab kasus ini telah berlangsung dua tahun lalu, dan minimnya alat bukti jadi kendala pengungkapan kasus ini.

Baca Juga: Macam-macam Pembunuhan yang Wajib Diketahui!