Hasil Hubungan Gelap, Sepasang Mahasiswa Mau Kuburkan Bayi di Jatinangor
Pasangan mahasiswa dari Kabupaten Bandung, MAM dan AM, telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus percobaan penguburan bayi di Jatinangor, Sumedang. Baca selengkapnya di sini!
BaperaNews - Pasangan mahasiswa berinisial MAM (21) dan AM (21) dari Kabupaten Bandung telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus mencoba menguburkan bayi di Jatinangor, Kabupaten Sumedang.
Kabid Humas Polda Jabar, Komisaris Besar Jules Abraham Abast, mengungkapkan bahwa keduanya telah resmi menjadi tersangka setelah hasil penyidikan dan pemeriksaan saksi-saksi.
Meskipun keduanya merupakan mahasiswa dan mahasiswi, pihak kepolisian telah melakukan penahanan terhadap MAM sejak Rabu (17/4), sementara AM belum ditahan karena masih menjalani perawatan pasca operasi akibat luka infeksi.
"Telah dilakukan penahanan terhadap MAM sejak tanggal 17 April 2024. AM tidak dilakukan penahanan karena masih menjalani perawatan," ungkap Jules.
Kasus pasangan mahasiswa kuburkan bayi ini terungkap berkat kecurigaan anggota Patroli Polsek Jatinangor yang menemukan sepeda motor terparkir di Jalur Cikeruh-Cipayung pada Selasa (16/4), dini hari.
Baca Juga: Baru Melahirkan, Wanita Ini Kubur Bayi Gegara Hamil di Luar Nikah
Saat petugas melakukan pemeriksaan, AM keluar dari semak-semak dengan kondisi gugup, diikuti oleh MAM yang keluar dalam keadaan kotor. Setelah diperiksa, polisi menemukan bahwa keduanya tengah berusaha menggali tanah untuk menguburkan jasad bayi.
Dari hasil pemeriksaan, ditemukan satu buah Scop Plastik dan alat penggali tanah di dalam tas ransel keduanya.
Polisi kemudian mendalami kasus ini dengan mengecek sebuah kos-kosan di Jatinangor, di mana mereka menemukan jasad bayi perempuan yang terbungkus kantung plastik di area kamar mandi. Mayat bayi tersebut telah berlumuran belatung dan dimasukkan ke dalam kresek berwarna hitam.
Saat ini, MAM dan AM masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Jatinangor, sementara penyelidikan terus dilakukan untuk mengungkap motif di balik perbuatan mereka. Kabid Humas Polda Jabar menegaskan bahwa status keduanya sebagai mahasiswa.
Baca Juga: Heboh! Ojol Dapat Orderan Kubur Jenazah Bayi Di Bandung