Hapus Anggaran Pengadaan Mobil Listrik, Gibran Akui Siap Disanksi Jokowi
Walikota Solo, Gibran Rakabuming menegaskan tidak akan mematuhi instruksi Jokowi soal perubahan mobil dinas pejabat dari BBM menjadi mobil listrik, dan ia juga siap jika dikenakan sanksi.
BaperaNews - Walikota Solo, Gibran Rakabuming Raka yang juga putra Presiden Jokowi menyatakan tidak akan mematuhi instruksi Jokowi tentang perubahan mobil dinas pejabat dari mobil bertenaga BBM ke mobil listrik. Gibran Rakabuming menyebut ia telah menghapus anggaran pengadaan mobil listrik di APBD Solo 2023.
Padahal, pengadaan mobil listrik untuk pejabat dan kegiatan pemerintahan masuk dalam Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2022 yang wajib dipatuhi. Gibran sendiri mengaku siap diberi sanksi karena tidak menjalankannya.
“Ya enggak papa, kita siap disanksi, yang penting warga dulu, aku gampang nanti aku yang paling terakhir” ujarnya pada Selasa (1/11).
Gibran menyebut akan tetap mempertahankan mobil dinas Kijang Innova yang ia kendarai sejak tahun 2021 silam, sejak awal menjadi Walikota Solo. Sedangkan untuk dana anggaran pengadaan mobil listrik pejabat kota Solo, ia telah menghapusnya.
“Harusnya tahun depan pengadaan, tapi sudah kita hapus” lanjutnya.
Baca Juga : Rincian Lengkap Aturan PPKM Di Bali Jelang KTT G20
Gibran Memilih Membuat Pasar
Tindakan Gibran bukan tanpa alasan. Menurutnya, mobil listrik untuk keperluan dinas pejabat bisa ditunda, terlebih harganya yang terbilang tidak murah, ia memilih untuk memanfaatkan uang bagi kepentingan rakyat seperti membuat pasar dibanding dengan membeli mobil listrik.
“Mobil listrik itu mahal, Rp 800 juta itu aja yang paling murah” tuturnya.
Gibran Rakabuming memilih untuk mementingkan yang lebih prioritas, misalnya membangun dan memperbaiki pasar rakyat yang bangunannya sudah kuno. “Daripada untuk beli mobil, lebih baik untuk membangun pasar. Lebih baik untuk membangun wilayah di kelurahan, membangun taman cerdas” tegasnya.
Instruksi Jokowi tentang peralihan mobil dinas dari mobil bertenaga fosil ke mobil listrik sendiri dibuat untuk menghadirkan layanan transportasi yang lebih ramah lingkungan di Indonesia. Peralihan tidak harus dilaksanakan secara langsung, namun secara bertahap.
Pemerintah diminta untuk mempertimbangkan kondisi mobil pejabat yang saat ini sudah ada, yakni diganti yang paling tua, atau mobil yang telah ada dilelang, dijual, atau dikonversi ke mobil listrik. Memang butuh biaya yang tidak sedikit untuk program mobil listrik, namun dampaknya akan terasa dalam jangka panjang dan bisa menjadi contoh masyarakat agar beralih ke kendaraan listrik.
Pihak Jokowi hingga berita ini disampaikan belum memberikan tanggapan atas pernyataan Gibran Rakabuming. Terkait instruksi mobil listrik yang disampaikan, belum diketahui apa sanksinya jika ada pemerintah daerah yang tidak mau menjalankan.
Baca Juga : Pembangunan IKN Bakal Usung Konsep Future Smart Forest City