Berantas! Maraknya Peredaran dan Penyalahgunaan narkoba
Baru-baru ini salah satu kecamatan di wilayah hukum Polsek Padang Bolak, Polres Tapanuli Selatan sedang ramai membahas tentang peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
Paluta, BaperaNews - Informasinya baru-baru ini, terkait dugaan makin maraknya peredaran dan penyalahgunaan Narkoba akhir-akhir ini, juga sempat menjadi pembahasan para kepala desa di salah satu kecamatan di wilayah hukum Polsek Padang Bolak, Polres Tapanuli Selatan.
Ancaman penyalahgunaan dan peredaran Narkoba di Sumatera Utara (Sumut). Khususnya, di wilayah Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) akhir-akhir ini kian meresahkan warga masyarakat.
Adapun agenda dalam pertemuan para kepala desa itu, terkait keluhan dan juga mencari solusi untuk pencegahan dan penanggulangan terkait dugaan maraknya peredaran Narkoba di desanya masing-masing.
Informasi itu juga menyebut, para kepala desa itu mulai resah dengan dugaan maraknya peredaran dan penyalahgunaan Narkoba di desanya masing-masing.
Terkait hal ini, salah seorang aktivis dan pemerhati sosial Kabupaten Paluta, Ginda Nugraha Parlaungan Harahap dalam tanggapannya, meminta, agar semua pihak lebih serius untuk memberantas dugaan peredaran Narkoba di Kabupaten Paluta, sabtu (6/5/2023).
"Apalagi belakangan ini, isu dugaan maraknya peredaran Narkoba di Paluta, khususnya di wilayah Kecamatan Padang Bolak, Halongonan Timur dan Simangambat telah menjadi buah bibir di tengah masyarakat,"bilangnya.
Sebab kata Ginda, bahaya peredaran dan penyalahgunaan barang terlarang ini jika telah marak dalam suatu wilayah, akan memicu tingginya angka kriminal. Khususnya, tindak pidana pencurian.
"Sebagai putra daerah Paluta, saya turut prihatin. Semoga kampung halaman yang kita cintai ini tetap dalam lindungan Tuhan Yang Maha Esa dan para pengedar Narkoba yang menjadi biang kerok penyalahgunaan barang haram ini, bisa segera diberantas," pungkasnya.
Penulis : Haryan Harahap