Gratis! Simak Cara Operasi Cabut Gigi Geraham Pakai BPJS Kesehatan

BPJS Kesehatan ternyata menanggung perawatan gigi dan mulut, termasuk operasi gigi geraham. Simak cara operasi gigi geraham pakai BPJS Kesehatan!

Gratis! Simak Cara Operasi Cabut Gigi Geraham Pakai BPJS Kesehatan
Operasi cabut gigi geraham bisa pakai BPJS Kesehatan. Gambar : unsplash.com/Dok. Caroline LM

BaperaNews - BPJS Kesehatan menanggung berbagai pelayanan medis, termasuk operasi pencabutan gigi geraham kepada semua peserta BPS Kesehatan. Biaya operasi pencabutan gigi geraham akan ditanggung secara penuh oleh BPJS Kesehatan asalkan kondisi gigi peserta memenuhi kriteria yang berlaku.

Dikutip dari Halodoc, operasi gigi geraham adalah serangkaian prosedur guna mencabut gigi geraham bungsu yang tumbuh di sudut belakang mulut bagian atas dan bawah.

Operasi gigi geraham diperlukan agar tidak menimbulkan masalah di masa depan dan sekarang, seperti infeksi, gigi berlubang dan kerusakan pada tulang. Jika tidak segera di operasi, penderita sakit gigi geraham akan mengalami kesakitan tiap kali mengunyah. 

Sebagai informasi, biaya operasi gigi geraham cukup mahal apabila dibayar tanpa BPJS Kesehatan. Sedangkan, operasi cabut gigi geraham pakai BPJS Kesehatan tidak akan dikenakan biaya sama sekali alias gratis. 

Nah, penasaran kan bagaimana cara operasi gigi geraham pakai BPJS Kesehatan dan apa saja syarat pengajuan operasi gigi geraham pakai BPJS Kesehatan. Simak ya informasinya dibawah ini! 

Baca Juga : Gratis! Berikut Cara Konsultasi Ke Psikolog Pakai BPJS Kesehatan

Perawatan Gigi dan Mulut Ditanggung BPJS

Seluruh perawatan gigi dan mulut tertuang dalam peraturan BPJS Kesehatan No 1 Tahun 2014 Pasal 52 Ayat 1. Adapun sejumlah perawatan gigi dan mulut yang ditanggung oleh BPJS Kesehatan, yaitu diantaranya.

Perawatan Gigi Dan Mulut Yang Ditanggung Oleh BPJS Kesehatan : 

  • Seluruh Biaya Administrasi
  • Pemeriksaan, pengobatan, dan konsultasi medis yang berhubungan dengan kesehatan gigi
  • Premedikasi, pemberian obat-obatan yang dilakukan sebelum tindakan anestesi atau pembiusan sebelum operasi
  • Kegawatdaruratan oro-dental
  • Pencabutan gigi sulung dengan anestesi topikal dan infiltrasi
  • Pencabutan gigi permanen tanpa penyulit
  • Obat-obatan pasca-pencabutan gigi (ekstraksi)
  • Penambalan dengan bahan komposit atau GIC
  • Pembersihan karang gigi atau scaling gigi satu tahun sekali.

Syarat Pengajuan Operasi Gigi Geraham Pakai BPJS Kesehatan

  • Kartu BPJS Kesehatan atau Kartu Indonesia Sehat (KIS).
  • Surat rujukan dari Puskesmas/Faskes tingkat pertama.
  • Kartu pasien yang didapatkan dari rumah sakit setelah pasien melakukan pendaftaran.

Bagaimana cara operasi cabut gigi geraham pakai BPJS Kesehatan secara gratis? Berikut operasi cabut gigi geraham pakai BPJS Kesehatan secara gratis yang telah dirangkum oleh Tim Redaksi Bapera News, disimak yaa! 

Cara Operasi Gigi Geraham Pakai BPJS Kesehatan

  • Pasien datang berobat pada faskes (Puskesmas atau Klinik) yang telah terdaftar di kartu BPJS Kesehatan.
  • Jika diperlukan tindakan operasi, maka pasien akan diberi surat rujukan ke rumah sakit.
  • Dokter rumah sakit akan memeriksa pasien terkait dan mengatur jadwal operasi (apabila pasien dalam keadaan gawat darurat, maka akan dilakukan penanganan langsung).

Baca Juga : Tak Ada Kenaikan, Segini Iuran BPJS Kesehatan 2023