Garuda Indonesia Terapkan Biaya Tambahan untuk Pemilihan Kursi

Mulai 26 Oktober 2024, Garuda Indonesia menerapkan kebijakan baru pemilihan kursi dengan biaya tambahan.

Garuda Indonesia Terapkan Biaya Tambahan untuk Pemilihan Kursi
Garuda Indonesia Terapkan Biaya Tambahan untuk Pemilihan Kursi. Gambar: Dok. GarudaIndonesia

BaperaNews - Garuda Indonesia akan menerapkan kebijakan baru terkait pemilihan kursi pada penerbangan domestik yang mulai berlaku 26 Oktober 2024.

Kebijakan ini memungkinkan penumpang untuk memilih kursi favorit dengan biaya tambahan, termasuk kursi dengan ruang kaki ekstra (extra legroom) serta kursi reguler.

Kebijakan ini tidak berlaku untuk penerbangan yang dilakukan sebelum tanggal tersebut, sehingga bagi penumpang yang telah membeli tiket sebelumnya tidak akan dikenakan biaya tambahan untuk pemilihan kursi.

Dalam pernyataan resminya pada Kamis (24/10), Garuda Indonesia menjelaskan bahwa penumpang yang menginginkan kenyamanan lebih dapat memilih kursi sesuai keinginan mereka, baik melalui layanan pemesanan tiket secara online maupun offline.

Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan pengalaman perjalanan udara bagi para penumpang yang memprioritaskan kenyamanan ekstra di dalam kabin.

“Mulai 26 Oktober 2024, kami menerapkan kebijakan baru terkait pemilihan kursi pada penerbangan domestik,” demikian pernyataan perusahaan.

Terkait aturan detailnya, kursi dengan extra legroom, seperti yang terletak di baris 21 dan kursi darurat, akan dikenakan biaya tambahan saat pemesanan.

Penumpang dapat memilih kursi ini jika mereka menginginkan ruang kaki yang lebih luas selama penerbangan. Untuk pemesanan kursi reguler juga akan dikenakan biaya tambahan yang sudah termasuk dalam proses pemesanan tiket baik melalui situs resmi Garuda Indonesia, agen perjalanan, maupun langsung di bandara.

Baca Juga: Sayap Pesawat Garuda Pengangkut Jemaah Haji Terbakar

Garuda Indonesia menjelaskan beberapa ketentuan penting mengenai kebijakan ini. Kursi baris 21 dengan ruang kaki ekstra hanya dapat dipilih di bagian sisi kiri dan kanan pesawat pada model pesawat Boeing 777 (B777) dan Airbus A330.

Sementara itu, kursi darurat yang juga menawarkan kenyamanan ruang ekstra hanya tersedia di bagian tengah kabin pada pesawat terbang tipe yang sama, yakni B777 dan A330.

Dengan adanya ketentuan ini, Garuda Indonesia ingin memastikan bahwa pemilihan kursi dapat memberikan kenyamanan yang maksimal sesuai kebutuhan penumpang.

Adapun biaya tambahan untuk pemilihan kursi ini akan tertera secara otomatis saat penumpang melakukan pemesanan tiket, baik melalui sistem online atau pun di agen perjalanan.

Penumpang dapat melihat pilihan kursi yang tersedia dan biaya tambahan yang harus dibayarkan pada tahap pemesanan kursi.

Kebijakan ini ditujukan untuk memberikan fleksibilitas bagi penumpang yang menginginkan kenyamanan tambahan di sepanjang perjalanan mereka.

Garuda Indonesia berharap bahwa kebijakan ini akan meningkatkan kepuasan pelanggan dengan memberikan lebih banyak pilihan terkait kenyamanan selama penerbangan.

Kebijakan baru ini merupakan salah satu upaya maskapai penerbangan nasional tersebut untuk menyesuaikan layanan dan memenuhi kebutuhan pelanggan yang semakin beragam.

Selain itu, langkah ini sejalan dengan praktik yang sudah diterapkan oleh sejumlah maskapai internasional yang juga menawarkan kursi berbayar dengan ruang kaki ekstra.

Penumpang yang menginginkan kenyamanan lebih dapat memilih kursi favorit mereka, baik di baris dengan ruang ekstra maupun di kursi reguler yang berada di lokasi strategis di dalam kabin.

Garuda Indonesia selama ini dikenal sebagai salah satu maskapai yang memberikan layanan kelas premium bagi pelanggannya, terutama di rute-rute internasional.

Namun, penerapan kebijakan tambahan biaya ini diharapkan dapat memberikan pilihan lebih luas bagi penumpang yang ingin menyesuaikan kenyamanan mereka sesuai kebutuhan, terutama dalam penerbangan domestik.

Sebelumnya, penumpang Garuda Indonesia hanya dapat memilih kursi tertentu tanpa biaya tambahan, namun kini kebijakan tersebut diubah dengan adanya penerapan biaya baru.

Dalam perkembangan industri penerbangan yang semakin kompetitif, banyak maskapai telah beralih menawarkan berbagai pilihan layanan tambahan, salah satunya terkait pemilihan kursi.

Biaya tambahan untuk pemilihan kursi dengan extra legroom dan lokasi tertentu menjadi tren di kalangan maskapai untuk memberikan pengalaman terbang yang lebih personal.

Garuda Indonesia berharap kebijakan ini bisa meningkatkan kualitas layanan dan kenyamanan penumpang selama penerbangan di rute domestik.

Penumpang yang tidak memilih kursi dengan biaya tambahan tetap akan mendapat kursi yang ditentukan oleh sistem tanpa biaya tambahan.

Pemilihan kursi baru berlaku apabila penumpang ingin menentukan lokasi tertentu di dalam kabin, seperti kursi dekat jendela atau kursi dengan ruang kaki ekstra.

Baca Juga: PM Singapura Lawrence Wong Naik Pesawat Kelas Ekonomi untuk Hadiri KTT ASEAN 2024 di Laos