Dosen Pria di Mataram Dilaporkan Lakukan Pelecehan Seksual terhadap 10 Mahasiswa Sesama Jenis, Bermoduskan Ritual Mandi Suci
Dosen di Mataram dilaporkan melakukan pelecehan seksual terhadap 10 mahasiswa, menggunakan pendekatan agama sebagai modus. Penyidikan oleh Polda NTB masih berlangsung.
BaperaNews - Seorang dosen berinisial LR, yang mengajar di dua perguruan tinggi di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), dilaporkan terlibat dalam dugaan pelecehan seksual terhadap 10 mahasiswa.
Kasus ini mencuat setelah korban pertama melapor dengan pendampingan dari Koalisi Stop Kekerasan Seksual NTB pada Kamis (26/12/). LR diduga menggunakan dalih agama dan ritual 'mandi suci' sebagai modus operandi.
Ketua Koalisi Stop Kekerasan Seksual NTB, Joko Jumadi, menjelaskan bahwa pelaku memanfaatkan ayat suci sebagai cara untuk mendekati korban.
Korban diajak berdiskusi tentang agama, kemudian diminta menjalani ritual 'mandi suci' yang berujung pada tindakan pelecehan, seperti menyentuh dan memainkan alat kelamin korban.
"Pelaku memanfaatkan statusnya sebagai dosen dengan keahlian di bidang agama untuk mendapatkan kepercayaan korban," ungkap Joko.
Ia menambahkan, jumlah korban kemungkinan akan bertambah karena laporan terus berdatangan dari mahasiswa lainnya.
Pelecehan diduga berlangsung di beberapa lokasi, termasuk rumah pelaku dan komunitas keagamaan yang dipimpin oleh LR di Lombok Barat.
Salah satu korban, yang merupakan anggota komunitas tersebut, juga melaporkan pengalaman serupa. Status LR sebagai tokoh yang dihormati di lingkungannya diduga mempermudah pelaku menjalankan aksinya.
Korban melaporkan bahwa pelecehan ini terjadi pada periode Agustus hingga September 2024. Beberapa mahasiswa dari perguruan tinggi di luar dua institusi tempat LR mengajar juga disebut menjadi korban.
Baca Juga : Kepala Dusun Boyolali Ditahan atas Dugaan Pelecehan terhadap ODGJ hingga Melahirkan
Hingga kini, baru satu korban yang resmi melaporkan kasus ini ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda NTB. Namun, setidaknya 10 korban lain telah mengaku mengalami pelecehan serupa.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTB, Kombes Syarif Hidayat, menyatakan bahwa pihaknya sedang melakukan penyelidikan mendalam terkait laporan ini.
“Laporan dari korban pertama sudah diterima. Penyelidikan masih berlangsung,” ujar Syarif.
Sabri, Ketua DPD Sasaka Lombok Barat, yang turut mendampingi korban, menyatakan keprihatinan atas potensi bertambahnya jumlah korban jika pelaku tidak segera diamankan.
Ia juga mengungkapkan bahwa sempat terjadi upaya warga untuk menangkap pelaku, tetapi berhasil dicegah setelah adanya kesepakatan dengan para korban.
Kasus ini juga menjadi sorotan setelah muncul dugaan bahwa LR terlibat dalam praktik hubungan sesama jenis. Meskipun begitu, hingga kini belum ada bukti konkret yang mendukung klaim tersebut.
"Kami berharap pelaku segera ditahan untuk mencegah bertambahnya korban dan memberikan rasa aman kepada masyarakat," kata Sabri.
Koalisi Stop Kekerasan Seksual NTB bersama lembaga terkait mendesak agar kasus ini mendapat perhatian serius. Salah satu korban, yang juga anggota Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Mataram, melaporkan adanya upaya pelecehan yang dilakukan oleh LR.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda NTB, AKBP Muhammad Kholid, menyatakan bahwa proses penyelidikan masih berada dalam tahap awal. Pihak kepolisian saat ini fokus mengumpulkan bukti dan keterangan dari para korban.
"Karena laporan baru saja masuk, kami masih menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik," ujar Kholid.
Kasus ini menjadi pengingat pentingnya perlindungan terhadap mahasiswa dari tindakan pelecehan seksual, terutama di lingkungan akademik.
Penegakan hukum yang tegas diperlukan untuk memastikan pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya serta mencegah kejadian serupa di masa depan.
Baca Juga : Oknum Guru di Jakut Diduga Lakukan Pelecehan Pada Belasan Siswi di Ruang Kelas