Dituduh Jadi Pembunuh Vina, Anak Eks Bupati Cirebon: Tahun 2016 Masih Kelas 5 SD
Anak mantan Bupati Cirebon menjelaskan bahwa tuduhan terlibat dalam pembunuhan Vina adalah hoaks, sementara kepolisian terus menyelidiki kasus tersebut. Simak selengkapnya di sini!
BaperaNews - Keluarga mantan Bupati Cirebon, Sunjaya Purwadi Sastra, merasa terganggu atas tudingan yang menyebut anak mereka, Ramadhani Purwadi Sastra alias Rama, terlibat dalam kasus pembunuhan Vina yang terjadi pada tahun 2016 silam. Tuduhan ini ramai diperbincangkan warganet dan menimbulkan keresahan bagi keluarga.
Rama, yang kini berusia 19 tahun, memberikan klarifikasi atas tuduhan tersebut. Pada tahun 2016, saat pembunuhan Vina terjadi, Rama baru berusia 11 tahun dan masih duduk di bangku kelas 5 Sekolah Dasar (SD).
"Saya perjelas, saya itu kelahiran 15 Oktober 2004 dan kejadian itu saya baru berusia 11 tahun," ujar Rama di kediamannya di Perumahan Aneka Elok, Cakung, Jakarta Timur, Minggu (26/5).
Rama menegaskan bahwa dirinya tidak mungkin terlibat dalam pembunuhan Vina Cirebon. Ia juga mengungkapkan bahwa keluarganya sangat dirugikan oleh tudingan tersebut, terutama karena sering dikaitkan dengan kasus yang belum terungkap sepenuhnya.
"Kalau saya sih mentalnya kuat-kuat saja, tapi kan sekarang saya punya keponakan. Saya takut keponakan saya merasakan apa yang saya rasakan, stop lah," ucapnya.
Dituduh ikut menjadi pelaku pembunuhan Vina, Rama harus berulang kali memberikan penjelasan kepada teman-teman dan dosennya di kampus bahwa dirinya tidak terlibat dalam kasus tersebut.
"Di lingkungan publik pun menanyakan itu, tapi saya menjelaskan bahwa ini tuh berita hoaks," ungkapnya.
Nama anak-anak eks Bupati Cirebon, Sunjaya Purwadi Sastra, memang tengah menjadi perbincangan seiring dengan mencuatnya kembali kasus pembunuhan Vina dan kekasihnya, Eky. Pembunuhan tersebut terjadi pada 27 Agustus 2016 di Desa Kepongpongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon.
Baca Juga: Pegi Bantah jadi Pelaku Pembunuhan Vina: Bukan Saya, Ini Fitnah, Saya Rela Mati
Kasus ini kembali mendapat sorotan setelah film "Vina Sebelum 7 Hari" dirilis pada 8 Mei 2024.
Skandal pembunuhan Vina masih menjadi misteri hingga kini, dan Polda Jawa Barat telah membuka kembali penyelidikan. Ada tiga nama yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) yaitu Andi, Dani, dan Pegi. Salah satu DPO, Pegi Setiawan, telah ditangkap pada Rabu (22/5) di Bandung.
"DPO atas nama Pegi Setiawan diamankan tadi malam di Bandung," ungkap Ditreskrimum Polda Jabar, Kombes Surawan.
Munculnya kembali kasus pembunuhan Vina membuat publik kembali mengaitkan nama anak-anak Sunjaya dengan kasus tersebut. Ramadani Syahputra, anak Sunjaya, dituduh sebagai salah satu DPO yang bernama Dani.
Tuduhan ini membuat keluarga Sunjaya merasa terusik, mengingat Sunjaya pernah menjabat sebagai Bupati Cirebon periode 2014 - 2019, sementara istrinya, Wahyu Tjiptaningsih, masih aktif menjabat sebagai Wakil Bupati Cirebon periode 2019 - 2024.
Keempat anak mereka, yaitu Satria Robi Saputra, Sela Syahvira Amalia, Resyah Prima Hanjaya, dan Ramadani Syahputra, juga dikenal oleh publik sebagai anak pejabat petahana Cirebon.
Dengan beredarnya tuduhan tersebut, Rama dan keluarganya berharap publik tidak lagi menyebarkan informasi yang tidak benar. Keluarga Sunjaya merasa nama baik mereka tercemar akibat tuduhan yang tidak berdasar.
"Kami ingin klarifikasi bahwa tuduhan tersebut tidak benar, dan kami berharap masyarakat berhenti menyebarkan berita hoaks yang merugikan," tegas Rama.
Kasus pembunuhan Vina dan Eky masih menjadi misteri besar, dan kepolisian terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap kebenaran. Sementara itu, keluarga Sunjaya berharap masyarakat dapat lebih bijak dalam menyikapi informasi yang beredar dan tidak mudah terpengaruh oleh berita-berita yang belum terverifikasi kebenarannya.
Polda Jawa Barat memastikan akan terus mengusut tuntas kasus ini dan mengupayakan agar para pelaku yang masih buron segera tertangkap.
"Kami akan terus mengejar para DPO lainnya dan memastikan bahwa mereka akan mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum," tegas Kombes Surawan.
Baca Juga: Ibunda Ungkap Pegi alias Perong Berani Sumpah jadi Tumbal Pejabat pada Kasus Pembunuhan Vina