Mahasiswa Unnes Diduga Lakukan Kekerasan Seksual
Universitas Negeri Semarang (Unnes) menjadi perbincangan warganet akibat adanya dugaan kekerasan seksual terhadap seorang perempuan.
BaperaNews- Belakangan ini, nama Universitas Negeri Semarang (Unnes) menjadi perbincangan hangat di media sosial, terutama di platform X.
Kasus yang melibatkan seorang mahasiswa bernama M. Jati Pamungkas ini diduga berkaitan dengan tindakan kekerasan seksual terhadap seorang perempuan.
Awal mula kasus ini terungkap ketika akun @araoulette mengunggah informasi pada Selasa malam, 20 Agustus 2024.
Dalam unggahan tersebut, terdapat foto dan identitas terduga pelaku yang merupakan mahasiswa program studi Pendidikan Kepelatihan Olahraga (PKO) angkatan 2023.
Unggahan ini langsung menarik perhatian banyak warganet dan memicu diskusi di berbagai platform.
Kepala Hubungan Masyarakat (Humas) Unnes, Rachmat Petuguran, mengungkapkan bahwa pihak universitas telah memberikan perhatian serius terhadap kasus ini.
"Pada Selasa malam, tim kemahasiswaan langsung menggali informasi melalui pemilik akun @araoulette dan mengupayakan pertemuan dengan korban agar dapat memperoleh informasi lebih detail," jelasnya dalam keterangan tertulis pada Rabu, 21 Agustus 2024.
Langkah-langkah yang diambil oleh Unnes tidak hanya berhenti di situ. Tim Etik Fakultas Ilmu Keolahragaan (FIK) juga dilibatkan untuk menggali informasi lebih lanjut.
Rachmat menambahkan, "Rabu pagi, Tim Etik FIK telah menghubungi terduga pelaku untuk mendapatkan informasi lebih detail. Komunikasi juga dilakukan melalui orang tua terduga pelaku."
Baca Juga : Mahasiswi Unnes Meninggal Kecelakaan Maut Jelang Wisuda
Dalam proses ini, Tim Etik FIK berkomitmen untuk mendalami dan mengumpulkan informasi dari berbagai sumber. Hal ini dilakukan untuk memastikan kebenara informasi dan memperoleh data yang berimbang.
Jika ditemukan indikasi kekerasan seksual atau bahkan tindak pidana pemerkosaan, Unnes tidak akan ragu untuk melakukan sidang etik.
Rachmat juga menegaskan bahwa sanksi terhadap mahasiswa yang diduga melakukan kekerasan atau pelecehan seksual akan diberikan sesuai dengan Peraturan Rektor Nomor 44 Tahun 2018 dan Permendikbud Nomor 30 Tahun 2021.
"Unnes berkomitmen mewujudkan lingkungan akademik yang sehat dan bebas dari kekerasan seksual," ujarnya.
Kasus ini menjadi perhatian banyak pihak, terutama di kalangan mahasiswa di Semarang, Jawa Tengah. Banyak yang berharap agar kasus ini ditangani dengan serius dan transparan, sehingga tidak ada lagi kejadian serupa di masa depan.
Lingkungan kampus seharusnya menjadi tempat yang aman bagi semua mahasiswa, tanpa terkecuali.
Dengan adanya kasus ini, diharapkan semua pihak dapat lebih sadar akan pentingnya menjaga keamanan dan kenyamanan di lingkungan kampus.
Baca Juga : Diduga Bunuh Diri, Mahasiswa Unnes Tulis Surat Terakhir untuk Ibunya