Diduga Tempat Maksiat, Ratusan Warga di Pamekasan Rusak Tempat Karaoke Pakai Celurit
Warga Pamekasan merusak tempat karaoke ilegal bernama Moga Jaya, menuntut penutupannya karena diduga menjadi tempat maksiat.
BaperaNews - Warga Pamekasan merusak tempat karaoke Moga Jaya yang berada di Kelurahan Kopajung, Pamekasan, Madura.
Warga rusak tempat karaoke tidak hanya memakai benda tumpul besi dan kayu namun juga membawa senjata tajam celurit. Warga yang mengamuk menyebut Moga Jaya adalah tempat maksiat.
Mereka menghancurkan fasilitas seperti TV, lemari es, dan perabotan lain. Kaca depan, pintu kamar, dan pintu pagar depan area hiburan malam itu juga dirusak dengan celurit dan pipa.
Warga Pamekasan mengungkap aksi mereka ini karena merasa muak dengan Moga Jaya dan penegak hukum di wilayahnya yang tidak kunjung menutup secara permanen dan tetap dioperasikan.
Padahal sudah banyak dikeluhkan karena diduga menjadi tempat maksiat peredaran minuman keras dan prostitusi atau pelacuran.
“Warga rusak tempat karaoke Moga Jaya karena sudah muak. Ini ditemukan ratusan botol minuman keras kan menjadi bukti sehingga warga tidak terbendung amarahnya dan merusak sampai membakar botol miras yang berkedok kandang ayam” ujar Ahmad, salah satu warga Pamekasan yang ikut aksi tersebut.
Baca Juga : Viral Aksi Ibu-ibu Grebek Markas Narkoba di Jambi
Tindakan penyegelan secara paksa kemudian dilakukan atas inisiatif warga Pamekasan sendiri karena mereka kecewa pada penegak hukum yang mengetahui tempat hiburan malam itu sudah melanggar aturan namun tetap dibiarkan beroperasi.
“Masyarakat datang karena inisiatif sendiri untuk menutup tempat maksiat ini” ungkap Aziz, warga lainnya yang ikut aksi.
Aksi warga Pamekasan yang ngamuk merusak tempat karaoke Moga Jaya Pamekasan terekam dalam video berdurasi 53 detik, nampak warga beramai-ramai membawa balok hingga celurit.
Meski aksi yang dilakukan bisa mengundang cekcok dan bahaya, aksi ini mendapat banyak dukungan dari masyarakat termasuk oleh Ustad setempat bernama Munawwir.
“Dari kemarin memang banyak warga yang mengadu karena resah dengan adanya tempat maksiat itu. Alhamdulillah aksi kemarin warga rusak tempat karaoke sudah dilakukan dan sudah ditutup tempat maksiat di kelurahan kami” kaat Ustad Munawwir.
Keterangan Aparat Pamekasan
Moga Jaya diakui oleh Satpol PP Pamekasan sebuah tempat hiburan malam yang tidak berijin dan ilegal. Sudah diminta agar tutup namun masih buka sehingga meresahkan masyarakat.
“Tempat ini memang tidak berizin dan kami sudah menjatuhi sanksi dengan menyegelnya sesuai Peraturan Daerah kepada pemiliknya tapi tetap nekat buka sehingga diketahui warga dan dimassa” tandas Kasatpol PP Pamekasan Yusuf Wibiseno.
View this post on Instagram
Baca Juga : Sekdes di Blora Mengundurkan Diri Usai Digrebek Warga Sedang Selingkuh