Dengan Wajah Tersenyum, Mario Dandy Minta Maaf Telah Aniaya David
Tersangka utama kasus penganiayaan David Ozora yakni Mario Dandy kembali menjadi bahan pembicaraan warganet usai mengucapkan permintaan maaf dengan wajah tersenyum.
BaperaNews - Mario Dandy (20), tersangka utama kasus penganiayaan David Ozora (17) kembali menjadi sorotan ketika hendak dibawa ke Kejari Jakarta Selatan.
Mario Dandy menyampaikan permintaan maaf kepada David Ozora dan mengaku menyesal, namun, ia justru berucap sambil tersenyum seolah permintaan maaf hanya sekedar kata, tidak sesuai dengan isi hatinya, tidak menunjukkan penyesalan.
Permintaan maaf Mario Dandy terekam dalam sebuah video pada Jumat (26/5). Awalnya, ia ditanya tentang perkara yang menimpanya.
Mario Dandy memakai baju tahanan warna orange, ia kemudian membahas tentang penyesalannya telah menganiaya David sambil menyampaikan permintaan maaf.
Namun dalam video permintaan maaf Mario Dandy tersebut, dirinya tidak nampak sama sekali raut wajah sedih atau penyesalan, Mario Dandy tersenyum dengan santai, bahkan ucapkan kalimat permintaan maaf sambil tersenyum.
“Iya saya menyesal dan saya memohon maaf. Saya ada pembelaan, nanti disampaikan di sidang” tutur Mario Dandy sembari tersenyum.
Baca Juga : Kasus Penganiayaan David Berlanjut: Mario Dilaporkan Atas Dugaan Pencabulan ke Agnes
Sontak video permintaan maaf Mario Dandy tersebut viral dan Mario kembali disorot karena dinilai tidak punya empati terhadap korban dan tidak benar-benar menyesali perbuatannya.
Mario sendiri saat ini telah dipindahkan ke Kejari Jaksel bersama rekannya Shane Lukas yang juga terlibat, keduanya dipindah setelah berkas kasus penganiayaan David Ozora dinyatakan lengkap.
“Pada 2 tersangka ini dilakukan penahanan selama 94 hari sudah, kemudian Shane sudah 92 hari” tutur Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi hari Jumat (26/5).
Hengki mengakui proses penyelidikan memang memakan waktu lama sebab polisi harus bolak-balik menyempurnakan berkasnya ke Kejaksaan hingga berkas dinyatakan lengkap pada 24 Mei 2023.
“Ini beberapa kali kita bolak-balik menyempurnakan berkas ke Kejaksaan, terakhir 10 Mei 2023 lalu kita kirim ke Kejaksaan dan Alhamdulillah 2 hari lalu sudah lengkap, hari ini tahap kedua pada 2 tersangka. Tentunya ini memakan waktu cukup lama, konstruksi pasalnya kita sempurnakan agar tak ada celah supaya putusan hukumannya nanti bisa beri rasa keadilan pada masyarakat” pungkas Hengky.
Kasus penganiayaan David Ozora ini memang terbilang cukup lama, korban David Ozora saat ini telah menjalani rawat jalan namun kondisinya belum pulih secara sempurna.
Keluarga David Ozora menunggu proses sidang dan berharap para pelaku bisa mendapat hukuman maksimal sesuai hukum yang berlaku mengingat penganiayaan ini berdampak parah pada fisik dan mental korban.
Baca Juga : Ayah David Ozora Janji Bakal Bongkar Daftar Kebohongan Mario Dandy