Demi Klaim Asuransi, Mahasiswa Ini Rela Rendam Kaki di Es hingga Diamputasi
Mahasiswa di Taiwan menjalani amputasi ganda untuk mendapatkan uang asuransi sebesar 41 juta TWD atau sekitar 1,29 juta dollar AS. Baca selengkapnya di sini!
BaperaNews - Kasus mencengangkan terungkap di Taiwan, di mana seorang mahasiswa dihadapkan pada pilihan sulit untuk demi mendapatkan uang besar dari asuransi.
Mahasiswa tersebut bersama dengan rekannya mengatur skenario yang mengecoh dengan merendam kakinya dalam es batu selama 10 jam, menyebabkan kakinya diamputasi ganda. Semua ini dilakukan demi klaim asuransi dan mendapatkan uang dari asuransi tersebut.
Biro Investigasi Kriminal Taiwan mengungkap bahwa mahasiswa bernama Chang bersama mantan rekan sekolah menengahnya, Liao, merencanakan penipuan asuransi yang mengharuskan Chang untuk menderita radang dingin.
Mereka mengambil polis asuransi dengan harapan mengantongi sekitar 41 juta TWD (sekitar 1,29 juta dollar AS), namun strategi mereka mengarah pada akibat yang tragis.
Chang setuju untuk merendam kedua kakinya dalam es batu selama lebih dari 10 jam, yang menyebabkan kondisi radang dingin yang parah dan mengharuskan dia menjalani amputasi ganda.
Proses ini direkam sebagai bukti untuk mengklaim asuransi, namun kecurigaan terhadap kasus ini muncul saat perusahaan asuransi menemukan polis yang tidak biasa dan cedera yang mencurigakan.
Baca Juga: Catat! Ini Pentingnya Asuransi Perjalanan Saat Traveling di Dalam dan Luar Negeri
Para jaksa menemukan bukti yang mengarah pada skenario yang dipalsukan, termasuk temuan es batu dan catatan medis yang mencurigakan. Liao, yang diduga berada di balik rencana ini karena masalah keuangan, juga dihadapkan pada dakwaan serius atas menyebabkan cedera fisik yang serius pada temannya.
Kasus Chang yang rendam kaki di es batu ini menjadi salah satu contoh ekstrem di mana individu rela melakukan tindakan drastis demi uang dari asuransi. Perlakuan ini tidak hanya merugikan perusahaan asuransi, tetapi juga menciptakan risiko serius bagi kesehatan dan kehidupan individu yang terlibat.
Penipuan asuransi adalah tindakan ilegal yang dapat mengakibatkan konsekuensi hukum yang serius bagi para pelakunya. Masyarakat diimbau untuk tidak terlibat dalam praktik penipuan semacam ini dan selalu bertindak dengan jujur dan integritas dalam semua transaksi asuransi.
Baca Juga: Pasutri Di Bengkalis Tega Bunuh Dan Bakar Pria ODGJ Demi Klaim Asuransi Jiwa