Daftar Lokasi Tes SKD CPNS Kemenkumham 2023 Beserta Jadwalnya
Kementerian Hukum dan HAM telah merilis informasi penting mengenai jadwal dan lokasi ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2023.
BaperaNews - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) telah merilis informas bagi para peserta Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2023.
Informasi mengenai jadwal dan lokasi ujian CPNS Kemenkumham tahun 2023 dapat ditemukan dalam Pengumuman Nomor SEK-KP.02.01-720 tentang Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia Tahun Anggaran 2023. Dalam pengumuman tersebut, tercantum daftar nama peserta CPNS dan tempat pelaksanaan tes SKD Kemenkumham.
Penting untuk dicatat bahwa peserta yang tidak hadir sesuai dengan waktu dan tempat yang telah ditentukan akan dianggap gugur. Oleh karena itu, para peserta harus memastikan untuk hadir sesuai jadwal yang telah ditentukan.
Selain itu, penting juga untuk dicatat bahwa pelamar tidak diperkenankan mengubah atau mengajukan permohonan perubahan waktu dan tempat pelaksanaan SKD yang telah ditetapkan oleh Panitia, tidak peduli dengan alasan apapun. Hal ini menekankan betapa pentingnya disiplin dan kepatuhan terhadap jadwal yang telah ditetapkan.
Baca Juga : Sebelum ikuti Tes CPNS Beneran, Begini Caranya Simulasi CAT BKN 2023!
Dokumen yang Harus Dibawa
Untuk mengikuti tes SKD CPNS Kemenkumham, peserta wajib membawa dokumen-dokumen berikut:
- Kartu Peserta Ujian: Kartu ini dapat dicetak melalui akun masing-masing peserta pada laman resmi Klik Disini.
- Dokumen Identitas Kependudukan: Pilih salah satu dari opsi berikut:
Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik asli atau KTP digital asli (cetakan atau dokumen fisik).
Kartu Keluarga asli, atau Kartu Keluarga yang memiliki barcode ditandatangani basah oleh kepala keluarga, atau Kartu Keluarga yang dilegalisir oleh Pejabat berwenang.
Surat keterangan pengganti KTP asli atau surat keterangan telah melakukan perekaman data kependudukan asli.
- Alat Tulis Pribadi: Peserta harus membawa pensil kayu untuk menjawab soal-soal ujian.
Nilai Ambang Batas SKD Kemenkumham 2023
Peserta yang mengikuti tes SKD CPNS Kemenkumham akan dinilai berdasarkan ambang batas atau passing grade yang telah ditetapkan. Nilai ambang batas ini bervariasi berdasarkan jenis kebutuhan, yaitu:
-
Kebutuhan Umum:
Nilai Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) paling rendah sebesar 65.
Nilai Tes Intelegensia Umum (TIU) paling rendah sebesar 80.
Nilai Tes Karakteristik Pribadi (TKP) paling rendah sebesar 166.
-
Kebutuhan Khusus Lulusan Terbaik Berpredikat Cum Laude atau "Dengan Pujian":
Nilai kumulatif SKD paling rendah sebesar 311.
Nilai TIU paling rendah sebesar 85.
-
Kebutuhan Khusus Penyandang Disabilitas:
Nilai kumulatif SKD paling rendah sebesar 286.
Nilai TIU paling rendah sebesar 60.
-
Kebutuhan Khusus Putra/Putri Papua dan Papua Barat:
Nilai kumulatif SKD paling rendah sebesar 286.
Nilai TIU paling rendah sebesar 60.
Para peserta harus memastikan bahwa mereka memenuhi nilai ambang batas yang telah ditetapkan. Dengan memahami nilai ambang batas ini, peserta dapat mempersiapkan diri secara efektif untuk mengikuti tes SKD CPNS Kemenkumham.
Untuk mengakses informasi lebih lanjut tentang lokasi ujian CPNS Kemenkumham 2023 beserta jadwalnya, peserta dapat mengunduh link PDF yang tersedia pada sumber resmi Kemenkumham.
Baca Juga : Jadwal Terbaru CPNS dan PPPK 2023, Cek Tanggalnya!