Catat! KPU Bakal Gelar Pilpres Putaran Ke 2 Pada Juni 2024

Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menggelar pemungutan suara Pilpres 2024 putaran kedua, pada 26 Juni 2024.

Catat! KPU Bakal Gelar Pilpres Putaran Ke 2 Pada Juni 2024
Catat! KPU Bakal Gelar Pilpres Putaran Ke 2 Pada Juni 2024. Gambar : Kompas.com/Dok. Adhyasta Dirgantara

BaperaNews - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan jadwal pemungutan suara Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 putaran kedua, yang akan digelar pada 26 Juni 2024, bila tidak ada pasangan calon yang memenangkan satu putaran. 

Jadwal ini sudah termaktub dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Jadwal dan Tahapan Pemilu 2024. Komisioner KPU RI, Yulianto Sudrajat, mengkonfirmasi hal ini dalam uji publik terkait tiga Rancangan Peraturan KPU (PKPU) pada Kamis (11/1).

Pada putaran kedua Pilpres 2024, kampanye direncanakan berlangsung selama 21 hari, mulai dari 2 hingga 22 Juni 2024. 

Masa tenang dijadwalkan pada 23-25 Juni 2024. Sementara itu, penghitungan suara dijadwalkan pada 26-27 Juni 2024, dengan rekapitulasi hasilnya berlangsung hingga 20 Juli 2024.

Sejalan dengan perkembangan politik menjelang Pilpres 2024, survei dari beberapa lembaga kredibel menunjukkan bahwa belum ada pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) yang diprediksi memenangkan Pilpres dalam satu putaran. 

Baca Juga : KPU Tegaskan Tak Akan Rubah Format dan Durasi Debat Capres 2024

Hasil survei elektabilitas dari Litbang Kompas, Indikator Politik Indonesia, CSIS, dan Median menempatkan pasangan calon nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming, sebagai kandidat dengan tingkat keterpilihan tertinggi. 

Meskipun demikian, elektabilitas Prabowo-Gibran masih berkisar antara 40-50 persen menurut survei tersebut, belum mencapai syarat perolehan suara sah nasional sebesar 50 persen plus 1 yang diperlukan untuk memenangkan satu putaran.

Menanggapi jadwal Pilpres putaran kedua, masyarakat dan pengamat politik diharapkan memperhatikan dan memahami tahapan-tahapan tersebut. 

Kejelasan jadwal memberikan gambaran mengenai proses demokrasi dan pengambilan keputusan di tingkat nasional. KPU sebagai lembaga penyelenggara pemilu terus berkomitmen untuk menjalankan proses pemilihan secara transparan dan akuntabel.

Menghadapi putaran kedua Pilpres 2024, pasangan calon dan tim sukses diharapkan dapat mempersiapkan strategi kampanye yang lebih matang. 

Hasil survei elektabilitas menjadi tolok ukur untuk mengetahui posisi calon di mata pemilih. Selain itu, partisipasi masyarakat dalam memberikan suara di pemungutan suara nantinya akan menjadi kunci utama dalam menentukan arah kepemimpinan nasional.

Baca Juga : Jadwal Hingga Tema Debat Keempat Capres Cawapres 2024