Catat! Berikut Daftar Nomor Telepon Penting Saat Menghadapi Kondisi Gawat Darurat
Ketahui nomor telepon darurat yang penting di Indonesia untuk kesiapsiagaan menghadapi bencana, kecelakaan, atau keadaan darurat lainnya.
BaperaNews - Di tengah berbagai tantangan kehidupan, tidak dapat dipungkiri bahwa situasi darurat bisa terjadi kapan saja dan di mana saja.
Baik itu bencana alam, kecelakaan, gangguan kesehatan, atau kejadian-kejadian tidak terduga lainnya, kesiapsiagaan merupakan kunci utama dalam merespons dengan cepat dan tepat.
Salah satu langkah penting dalam menghadapi kondisi darurat adalah mengetahui nomor telepon darurat yang dapat menghubungkan masyarakat dengan layanan bantuan yang dibutuhkan.
Di Indonesia, berbagai instansi telah menyediakan nomor telepon darurat untuk memastikan adanya bantuan yang cepat dan efektif ketika keadaan kritis terjadi.
Pentingnya untuk diketahui bahwa nomor telepon darurat di Indonesia seperti 112 menjadi standar yang dapat dihubungi oleh setiap warga dalam keadaan darurat.
Layanan ini beroperasi 24 jam sehari dan terhubung dengan lembaga terkait, tergantung pada jenis kejadian yang sedang dihadapi.
Selain itu, ada juga nomor-nomor khusus untuk melaporkan kejadian bencana alam, kebakaran, gangguan kelistrikan, dan masalah kesehatan yang memerlukan respons cepat.
Sebagai bagian dari upaya meningkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan masyarakat, artikel ini menyajikan daftar nomor-nomor telepon darurat yang perlu diketahui oleh setiap individu.
Baca Juga : Diskon Listrik 50% : Berapa Jumlah Maksimal Token yang Bisa Dibeli?
Nomor Telepon Darurat yang Perlu Diketahui
Berikut daftar nomor telepon darurat di Indonesia beserta kegunaannya:
- 112: Panggilan Darurat Nasional. Call Center 112 beroperasi sejak 2015 di bawah koordinasi Kementerian Komunikasi dan Informatika. Nomor ini menghubungkan masyarakat dengan instansi terdekat sesuai kebutuhan darurat.
- 118 atau 119: Layanan ambulans, termasuk hotline kesehatan seperti Hotline Covid-19.
- 113: Melaporkan atau meminta bantuan Pemadam Kebakaran.
- 110: Kepolisian untuk pelaporan kejadian kriminal atau kebutuhan bantuan polisi.
- 115: Dikelola oleh SAR/Basarnas untuk situasi pencarian dan penyelamatan.
- 123: Menghubungi PLN untuk gangguan kelistrikan.
- 129: Posko Bencana Alam.
- 1500-533: Sentra Informasi Keracunan (BPOM).
- 021-7992325: Kontak Palang Merah Indonesia (PMI).
Nomor Penting Lainnya
Berikut kontak tambahan dari instansi tertentu:
Pusdalops BNPB: 0812-1237575 atau 021-29827666.
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD):
- Kota Tangerang: 0856-4107-7782.
- Jakarta: 021-6344766 / 021-6340484.
- Kabupaten Bogor dan Kota Bekasi: 0821-2349-9719.
Pemadam Kebakaran: 113.
BMKG: 021-6546318.
PVMBG (Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi): 022-7272606.
Regulasi dan Pentingnya Layanan Call Center 112
Nomor darurat 112 menjadi standar default emergency number pada ponsel di Indonesia, sesuai rekomendasi International Telecommunication Union (ITU).
Pelayanan ini dikelola secara desentralisasi oleh pemerintah daerah untuk memastikan respons cepat berdasarkan lokasi kejadian.
Layanan Call Center 112 diatur melalui Permenkominfo 10/2016 dan Keputusan Dirjen PPI 112/2019, yang menetapkan pedoman teknis pelaksanaan layanan. Nomor ini hanya untuk kondisi darurat, dan penyalahgunaannya dapat dikenai sanksi hukum.
Kesiapsiagaan Tambahan: Tas Siaga Bencana
Selain mengetahui nomor darurat, masyarakat disarankan untuk mempersiapkan tas siaga bencana yang berisi:
- Dokumen penting: Surat tanah, ijazah, akta kelahiran.
- Pakaian dan perlengkapan pribadi: Pakaian ganti, jaket, dan masker.
- Makanan dan minuman: Cukup untuk bertahan selama tiga hari.
- Perlengkapan kesehatan: Kotak P3K, obat-obatan, dan alat bantu pernapasan.
- Peralatan komunikasi: Radio, ponsel, charger, dan power bank.
- Uang tunai dan alat bantu lainnya seperti senter serta peluit.
Dengan mengetahui nomor-nomor penting ini dan mempersiapkan tas siaga bencana, masyarakat dapat lebih siap menghadapi situasi darurat yang tidak terduga.
Baca Juga : Tukar Minyak Jelantah di Pertamina Bisa Dapat Saldo Rp6 Ribu per Liter? Begini Caranya