Diskon Listrik 50% : Berapa Jumlah Maksimal Token yang Bisa Dibeli?
Pemerintah memberikan diskon 50% tarif listrik selama Januari dan Februari 2025 untuk 81,4 juta pelanggan, sebagai kompensasi atas kenaikan PPN jadi 12 persen.
BaperaNews - Pemerintah memberikan stimulus berupa diskon tarif listrik sebesar 50% sebagai kompensasi atas rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% pada tahun 2025.
Diskon ini berlaku selama dua bulan pertama tahun depan, yaitu Januari dan Februari 2025, dan ditujukan kepada 81,4 juta pelanggan dengan daya listrik 2.200 VA ke bawah.
Executive Vice President Komunikasi Korporat & TJSL PLN, Gregorius Adi Trianto, menjelaskan bahwa pelanggan pascabayar akan otomatis menerima diskon ini saat membayar tagihan listrik pada bulan Januari dan Februari 2025.
Sementara itu, pelanggan prabayar akan mendapatkan potongan harga sebesar 50% saat membeli token listrik selama periode tersebut.
"Bagi pelanggan prabayar, cukup membayar setengah harga saat membeli token listrik di mana saja, baik itu melalui PLN Mobile, ritel, maupun agen resmi," kata Greg pada Senin (23/12).
Diskon ini berlaku tanpa memerlukan registrasi atau pendaftaran. Pelanggan rumah tangga dengan daya listrik 450 VA hingga 2.200 VA akan langsung menerima manfaat tersebut.
Secara rinci, penerima diskon terdiri dari 24,7 juta pelanggan daya 450 VA, 38 juta pelanggan daya 900 VA, 14,1 juta pelanggan daya 1.300 VA, dan 4,6 juta pelanggan daya 2.200 VA.
Greg juga menegaskan bahwa pembelian token listrik akan disesuaikan dengan ketentuan jam nyala maksimal berdasarkan daya terpasang.
Ketentuan ini dirancang untuk memastikan bahwa diskon diterapkan secara adil sesuai kebutuhan pelanggan.
Baca Juga : Transaksi QRIS hingga E-money Kena PPN 12% yang Dibebankan ke Penjual
PLN mengatur pemakaian listrik maksimal bagi pelanggan rumah tangga setara 720 jam nyala selama satu bulan. Berdasarkan tarif listrik dan daya masing-masing, berikut adalah rincian perhitungan diskon yang dapat diterima:
1. Daya 450 VA
- Maksimal pemakaian: 324 kWh (setara 720 jam nyala).
- Tarif: Rp415 per kWh.
- Total biaya listrik: Rp134.460.
- Diskon maksimal: Rp67 ribu per bulan.
2. Daya 900 VA
- Maksimal pemakaian: 648 kWh (setara 720 jam nyala).
- Tarif: Rp1.352 per kWh.
- Total biaya listrik: Rp876.096.
- Diskon maksimal: Rp438 ribu per bulan.
3. Daya 1.300 VA
- Maksimal pemakaian: 936 kWh (setara 720 jam nyala).
- Tarif: Rp1.444,70 per kWh.
- Total biaya listrik: Rp1,35 juta.
- Diskon maksimal: Rp676 ribu per bulan.
4. Daya 2.200 VA
- Maksimal pemakaian: 1.584 kWh (setara 720 jam nyala).
- Tarif: Rp1.444,70 per kWh.
- Total biaya listrik: Rp2,28 juta.
- Diskon maksimal: Rp1,14 juta per bulan.
Greg menyebut bahwa pelanggan dapat memanfaatkan diskon token listrik ini dengan mudah. Untuk pelanggan pascabayar, diskon akan secara otomatis diterapkan pada tagihan bulanan.
Sementara itu, pelanggan prabayar hanya perlu memastikan pembelian token dilakukan pada Januari atau Februari 2025 untuk mendapatkan potongan harga.
"Pelanggan cukup membeli token listrik di platform resmi seperti PLN Mobile, ritel, atau agen, tanpa harus melakukan langkah tambahan," ujar Greg.
Baca Juga : Daftar Barang dan Sektor yang Kena PPN 12% Per Januari 2025, Ada Wagyu