Anies Baswedan Dipanggil KPK Soal Anggaran Formula E

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mendapat surat panggilan dari KPK untuk dimintai keterangan lebih lanjut terkait dengan masalah anggaran Formula E.

Anies Baswedan Dipanggil KPK Soal Anggaran Formula E
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mendapat surat panggilan dari KPK untuk dimintai keterangan lebih lanjut terkait dengan masalah anggaran Formula E. Gambar : Kompas.com/Dok. Nibras Nada Nailufar

BaperaNews - Anies Baswedan (Gubernur DKI Jakarta) mengaku sudah menerima surat panggilan yang diberikan kepadanya dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan tujuan untuk dimintai keterangan lebih lanjut terkait dengan masalah anggaran Formula E.

“Memang betul adanya, saya sudah menerima surat panggilan yang dikirimkan oleh KPK untuk dimintai keterangan pada Rabu, 7 September 2022, pagi,” kata Anies Baswedan di Jakarta pada Senin, 5 September 2022.

Anies Baswedan (Gubernur DKI Jakarta) mengungkapkan bahwa dirinya akan bersikap kooperatif dengan mendatangi kewajibannya atas surat panggilan tersebut. Ia ingin menjelaskan secara detail tentang pelaksanaan Formula E kepada pihak KPK secara langsung.

“Insya Allah saya akan berusaha untuk hadir guna membantu untuk membuat semua masalah yang terjadi menjadi lebih jelas,” ungkap Anies Baswedan (Gubernur DKI Jakarta).

Sebelumnya, pihak KPK memang berusaha untuk membuka peluang dengan melakukan pemanggilan terhadap Anies Baswedan (Gubernur DKI Jakarta) dalam rangka proses penyelidikan terkait dengan pelaksanaan perhelatan akbar Formula E.

Baca Juga : Jokowi Ajak Presiden Filipina Marcos Jr Nonton Konser Musik Di Sarinah

Ali Fikri (Plt Juru Bicara Penindakan KPK) memberikan penjelasan bahwa pemanggilan terhadap Anies Baswedan tersebut sudah disesuaikan dengan apa saja yang menjadi kebutuhan dari tim penyelidik.

Sebagai informasi bahwa proses penyelidikan yang ditangani dan dilakukan langsung oleh pihak KPK, tidak selalu atau tidak semuanya bisa naik ke tahap yang dinamakan penyidikan. Pihak KPK mempunyai wewenang dalam menghentikan proses penyelidikan, jika saja selama aktivitas tersebut, tidak ada temuan terkait dengan unsur pidana.

Sejauh ini, tim penyelidik KPK sudah berusaha meminta klarifikasi langsung kepada para anggota DPRD Pemprov DKI Jakarta.

Pihak yang sudah dimintai klarifikasi antara lain seperti Anggara Wicitra Sastromidjojo (Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta dari PSI (Partai Solidaritas Indonesia) dan Prasetyo Edi Marsudi (Ketua DPRD DKI Jakarta).

Khusus untuk Prasetyo Edi Marsudi (Ketua DPRD DKI Jakarta) ternyata sudah dilakukan klarifikasi lebih lanjut sebanyak dua kali. Menurut keterangan dari Prasetyo Edi Marsudi (Ketua DPRD DKI Jakarta), bahwa pihak penyelidik KPK sudah menanyakan kepada dirinya terkait dengan total jumlah anggaran Formula E secara rinci.

Mari kita lihat kelanjutan perkembangan kasus tersebut setelah Anies Baswedan (Gubernur DKI Jakarta) memenuhi panggilan dari KPK.

Baca Juga : Asik! Perpusnas RI Kini Kembali Dibuka Hingga Malam Hari