Anggota KKB Papua di Tangkap di Puncak Ilaga, Ini Kronologinya!
Satgas Ops Damai Cartenz-2024 melaporkan penangkapan sukses anggota KKB Papua, Kobuter, di Puncak Ilaga. Simak beritanya di sini!
BaperaNews - Kejadian mengejutkan terjadi di Puncak Ilaga, Papua, yang melibatkan penangkapan seorang anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua. Anggota KKB tersebut diketahui bernama Alenus Tabuni, yang dikenal dengan alias Kobuter. Penangkapan ini dilakukan oleh Satgas Ops Damai Cartenz-2024 di depan Puskesmas Distrik Ilaga, Kabupaten Puncak, Papua Tengah.
Alenus Tabuni adalah sosok penting dalam KKB yang sering melakukan aksi kejahatan dan penembakan di Kabupaten Puncak, Papua. Kepala Operasi Damai Cartenz-2024, Kombes Faizal Ramadhani, menjelaskan bahwa kronologi penangkapan ini dimulai saat pelaku sedang bergabung dengan sekelompok masyarakat di depan puskesmas Distrik Ilaga pada Minggu (18/2).
Anggota Ops Damai Cartenz wilayah Puncak yang sedang melakukan pemantauan di sekitar ibu kota Distrik Ilaga berhasil melacak keberadaan Alenus Tabuni. Penangkapan dilakukan dengan berhasil, dan Alenus Tabuni diamankan bersama barang bukti berupa uang pecahan, kikir besi, handphone merek Nokia, serta beberapa aksesoris lainnya.
Baca Juga: Anggota KKB Tewas Ditembak Pakai Sniper dari Jarak 800 Meter oleh Satgas Damai Cartenz
Saat ini, Alenus Tabuni telah diamankan di Polres Puncak untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Faizal Ramadhani menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam melaporkan aktivitas mencurigakan dan mendukung aparat keamanan dalam memberikan jaminan keamanan di Kabupaten Puncak, Papua.
Aksi KKB Papua ditangkap menjadi langkah signifikan dalam upaya penegakan hukum dan peningkatan keamanan di wilayah Papua yang sering dilanda konflik. Dengan demikian, diharapkan situasi keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut dapat semakin membaik, memberikan rasa aman bagi masyarakat setempat, dan mendukung pembangunan yang berkelanjutan.
Baca Juga: TNI Dalami Serangan KKB di Maybrat Papua Barat, 1 Prajurit TNI Gugur