11 WNI Ditangkap Polisi Jepang Terkait Perampokan-Penganiayaan-Pembunuhan Sesama WNI
Sebelas WNI ditangkap di Jepang terkait perampokan, penganiayaan, dan pembunuhan sesama WNI di Isesaki. Kementerian Luar Negeri RI memberikan pendampingan hukum.
BaperaNews - Sebelas Warga Negara Indonesia (WNI) telah ditangkap oleh pihak kepolisian Jepang terkait kasus perampokan, penganiayaan, dan pembunuhan sesama WNI.
Insiden tragis ini terjadi di Isesaki, Prefektur Gunma, pada 3 November 2024, dan melibatkan korban seorang pria WNI berusia 37 tahun yang meninggal akibat luka tusuk.
Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI), Judha Nugraha, mengungkapkan bahwa kepolisian Jepang terus melakukan penyelidikan terhadap para tersangka.
“KBRI Tokyo terus memonitor proses hukum terhadap para tersangka WNI dan melakukan pendampingan hukum untuk memastikan terpenuhinya hak-hak mereka,” kata Judha dalam keterangan kepada media, Kamis (16/1).
Sebelas WNI yang ditangkap diketahui merupakan overstayer, yaitu orang asing yang telah melewati batas waktu izin tinggalnya di Jepang.
Akibatnya, mereka dikenai dua tuduhan hukum, yakni pelanggaran keimigrasian dan keterlibatan dalam tindak kriminal perampokan serta pembunuhan.
“Kepolisian telah menetapkan 11 tersangka WNI dengan tuduhan awal adalah pelanggaran keimigrasian (overstayer) dan tuduhan kedua adalah pembunuhan,” jelas Judha.
Dari hasil penyelidikan awal, pada 14 Januari 2025, polisi Jepang menangkap enam pria WNI dengan tuduhan perampokan dan pembunuhan.
Sehari kemudian, jumlah tersangka meningkat menjadi 11 orang, termasuk seorang pria bernama Hendrawan (38), yang diduga tidak memiliki alamat tetap dan terlibat langsung dalam aksi kejahatan tersebut.
Baca Juga : WNI di Jepang Ditangkap Polisi, Diduga Rampok Lansia untuk Judi Online
Korban yang tewas dalam insiden tersebut telah direpatriasi ke Indonesia pada 11 Januari 2025. Kementerian Luar Negeri RI melalui KBRI Tokyo turut memberikan perhatian terhadap proses hukum kasus ini, sembari memastikan jenazah korban dapat kembali ke tanah air untuk dimakamkan.
Menurut laporan media Jepang, insiden tersebut bermula dari pertemuan antara para pelaku dengan korban yang diduga telah direncanakan sebelumnya.
Dalam pertemuan tersebut, para pelaku diduga menyerang korban dengan senjata tajam, yang akhirnya menyebabkan kematiannya.
Polisi menemukan bukti-bukti berupa senjata yang digunakan saat perampokan serta dugaan keterlibatan lebih dari satu orang dalam eksekusi aksi tersebut.
Judha Nugraha menegaskan bahwa KBRI Tokyo terus berkoordinasi dengan Kepolisian Isesaki untuk memastikan proses hukum berjalan sesuai prosedur dan hak-hak para tersangka tetap dihormati.
“KBRI Tokyo telah menjalin komunikasi dengan pihak kepolisian Jepang sejak awal kasus ini terungkap. Kami memastikan agar seluruh proses hukum berjalan transparan,” tambahnya.
Kasus ini menjadi perhatian serius baik bagi otoritas Jepang maupun Indonesia. Pemerintah Indonesia berkomitmen memberikan pendampingan hukum kepada para tersangka sambil tetap menghormati hukum yang berlaku di Jepang.
“Kami berharap kasus ini dapat diselesaikan dengan adil, dan para pelaku yang bersalah mendapat hukuman setimpal sesuai dengan kejahatan yang mereka lakukan,” tutup Judha.
Baca Juga : Kronologi Lengkap 7 WNI di Malaysia Tewas Usai Kecelakaan Mobil