Kronologi Lengkap 7 WNI di Malaysia Tewas Usai Kecelakaan Mobil
Kecelakaan tragis di Sarawak, Malaysia, menewaskan 7 WNI asal Lombok Timur. KJRI Kuching urus pemulangan jenazah dan beri pendampingan keluarga korban.
BaperaNews - Tujuh Tenaga Kerja Indonesia (TKI) tewas dalam kecelakaan lalu lintas tragis yang terjadi di Jalan Betong-Meradong, Sarikei, Sarawak, Malaysia, pada Kamis (21/11/2024) sekitar pukul 15.15 waktu setempat.
Insiden TKI tewas ini melibatkan dua kendaraan, Perodua Alza dan Toyota Hilux, serta menyebabkan total delapan korban jiwa, termasuk pengemudi kendaraan tersebut.
Menurut keterangan dari Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Kuching, kecelakaan bermula ketika pengemudi Perodua Alza, yang mengangkut tujuh TKI asal Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat, berusaha hindari razia polisi.
Mobil tersebut melaju dengan kecepatan tinggi hingga masuk ke jalur berlawanan, di mana tabrakan fatal dengan Toyota Hilux terjadi.
Ketua Polis Daerah Sarikei menjelaskan bahwa saat pengejaran, petugas mendapati bahwa asuransi kendaraan Perodua Alza telah kedaluwarsa.
Ketika pengemudi diinstruksikan untuk berhenti, kendaraan justru melawan arus dan berujung pada kecelakaan yang merenggut nyawa delapan orang.
Seluruh korban TKI yang meninggal dunia diidentifikasi berasal dari Kabupaten Lombok Timur. Nama-nama korban meliputi Masirah, Sarapudin, Agus Muliadi, Suandi Putra Kedaro, Jumahir, Rumintang, dan Ridoan.
Selain itu, pengemudi Perodua Alza, Adam Tony Kung Yew Bin Abdullah (39 tahun), juga turut menjadi korban tewas dalam insiden tersebut.
Baca Juga : Kronologi Kecelakaan Maut di Ngaliyan, Truk Rem Blong Tewaskan Dua Orang
KJRI Kuching menduga bahwa para TKI tersebut masuk ke Malaysia melalui jalur tidak resmi di kawasan Lundu-Sematan. Mereka diduga tidak memiliki dokumen perjalanan yang sah, yang menjadi alasan pengemudi berupaya menghindari razia polisi.
Konsul Jenderal RI di Kuching, Raden Sigit Witjaksono, menyatakan bahwa pihak KJRI Kuching telah menerima laporan resmi dari otoritas setempat. Dalam keterangannya, KJRI menegaskan komitmennya untuk memberikan pendampingan penuh kepada keluarga korban.
“Kami sedang mengurus proses pemulangan jenazah para korban dan memastikan ahli waris menerima bantuan yang diperlukan,” ujar Sigit pada Minggu (24/11/2024).
Saat ini, otoritas setempat, termasuk kepolisian Sarikei, sedang menyelidiki kejadian tersebut. Investigasi difokuskan pada pelanggaran yang dilakukan oleh pengemudi Perodua Alza, termasuk alasan melawan arus dan dugaan jalur ilegal yang digunakan oleh para korban untuk masuk ke Malaysia.
Menanggapi insiden ini, KJRI Kuching mengimbau agar seluruh WNI di Malaysia memastikan kelengkapan dokumen perjalanan serta mematuhi peraturan yang berlaku demi keselamatan bersama.
“Kejadian ini menjadi pengingat penting akan pentingnya mematuhi aturan keimigrasian dan keselamatan dalam berkendara,” tambah Sigit.
Kecelakaan ini meninggalkan duka mendalam bagi keluarga korban di Indonesia. Selain memantau perkembangan investigasi, KJRI berjanji untuk terus memastikan bahwa seluruh proses administratif, termasuk pemulangan jenazah, dapat berjalan lancar.
Insiden tragis ini juga menjadi sorotan terkait keselamatan kerja TKI di luar negeri dan pentingnya kepatuhan terhadap aturan hukum di negara tujuan.
Baca Juga : Jasa Raharja Beri Santunan Rp20-50 Juta pada Korban Kecelakaan Beruntun Tol Cipularang