Wakil Bupati Ini Kepergok Tidur Bareng Sama Wanita Lain
Wakil Bupati Rokan Hilir, Riau Sulaiman kepergok melakukan perbuatan asusila dengan seorang wanita yang bukan sah di sebuah hotel.
BaperaNews - Wakil Bupati Rokan Hilir, Riau Sulaiman kepergok lakukan tindakan memalukan zina dengan seorang wanita di sebuah hotel.
Sulaiman pun diamankan oleh polisi yang saat kejadian sedang menjalankan operasi rutin.
Sulaiman terjaring dalam operasi yang dilaksanakan Direktorat Reskrimum Polda Riau di Pekanbaru, tim memergoki Sulaiman berduaan dengan seorang wanita yang bukan muhrimnya di kamar hotel.
Ketika diamankan, Sulaiman tidak bisa menyangkal dan melawan, ia pun dimintai keterangan lebih lanjut oleh penyidik terkait kasus Wakil Bupati Rokan Hilir.
Direktur Reskrimum Polda Riau Kombes Asep Darmawan membenarkan pihaknya telah amankan Sulaiman, Asep mengungkap saat itu anggotanya tidak sengaja memergoki Sulaiman.
“Benar, yang diamankan Wabup Rokan Hilir Sulaiman bersama seorang wanita, kami sedang lakukan operasi hunting terkait prostitusi pada Kamis malam (25/5), ketemu dia di dalam kamar salah satu hotel” tutur Asep hari Jumat (26/5).
Usai diperiksa atas kasus Wakil Bupati Rokan Hilir, dipastikan bahwa Sulaiman dan wanita pasangannya bukan pasangan suami istri sah, belum diketahui untuk apa keduanya menginap bersama disana.
Baca Juga : Ibu Kades di Banten Korupsi Dana Desa Rp 499 Juta Untuk Beli Skincare!
Wanita yang diamankan bersama Sulaiman berinisial DRS, anak buahnya di Dinas Pendapatan Daerah.
“Intinya mereka bukan suami istri, nanti detailnya akan disampaikan” imbuhnya.
Polisi masih terus mendalami kasus Wakil Bupati Rokan Hilir ini. Hingga saat ini pihak keluarga Sulaiman maupun Pemda Rokan Hilir belum memberi tanggapan.
Sulaiman sendiri telah dipulangkan usai ditahan selama 12 jam. Sulaiman pulang pada Jumat (26/5) pagi pukul 11.00 WIB. Tidak ditemukan barang terlarang ataupun narkotika di kamar hotel.
Nasib Sulaiman ke depannya baik karir dan rumah tangganya belum diketahui.
“Harus ada delik aduan, ada laporan dari istri Sulaiman atau suami dari DRS, jadi kita belum tahu karena tadi malam kita hanya temukan itu” pungkas Asep.
Diketahui ada aturan tentang hukuman bagi pasangan mesum yang bukan suami istri, namun untuk bisa diproses hukum harus ada laporan dari orang terdekat pelaku misalnya suami, istri, anak, atau orang tua pelaku. Jika orang terdekat tidak membuat delik aduan maka polisi tidak bisa memproses hukum.
Sedangkan untuk karir Sulaiman, besar kemungkinan Sulaiman akan mendapat sanksi etik atau bisa dipecat secara tidak hormat.
Bagaimana nasib Sulaiman dan DRS selanjutnya di kehidupan rumah tangga dan karir mereka, tergantung pada pihak Pemda Rokan Hilir dan keluarga yang bersangkutan.
Baca Juga : Tok! Masa Jabatan Pimpinan KPK Diperpanjang Jadi 5 Tahun