Viral! Wisatawan Nyalakan Petasan Saat Kalong Terbang di TN Komodo
Rombongan wisatawan terekam di sebuah video sedang menyalakan petasan kepada segerombolan kalong yang sedang terbang di Pulau Kalong, Taman Nasional Komodo.
BaperaNews - Rombongan wisatawan terekam di sebuah video sedang menyalakan petasan kepada segerombolan kalong yang sedang terbang di Pulau Kalong, Taman Nasional Komodo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur pada hari Kamis 31 Maret 2022.
Video direkam wisatawan lainnya dari sebuah kapal yang melintas di sekitar kapal yang mengangkut rombongan wisatawan yang sedang menyalakan petasan tersebut, “Ini orang yang ada di kapal itu malah nyalain petasan sedangkan kalong lagi terbang, sumpah ini gue laporan ke Taman Nasional Komodo ya” ujar salah perekam di video tersebut.
“Oee oee tidak boleh nyalakan petasan” teriak penumpang lainnya yang meminta gerombolan wisatawan berhenti menyulut petasan.
Video tersebut pun kemudian viral dan diunggah banyak orang di media social, salah satunya ialah di akun Penjaga Konservasi dan Wisata Labuan Bajo, @KawanBaikKomodo. Akun tersebut mengungkap peristiwa yang sama sudah sering terjadi oleh wisatawan.
“Tahun 2018 lalu ada kebakaran besar juga karena ada wisatawan membuat api petasan demi foto” tulisnya. Kebakaran yang dimaksud yukni yang dilakukan oleh Indonesia Juara di Gili Lawa Darat pada tahun 2018 lalu.
Baca Juga : Viral! Video Gadis SMP Menari Tanpa Busana Di Bogor
“Ancaman bagi satma penyertanya dan juga untuk komodo bukan hanya perizinan investasi yang digelontorkan pemerintah tapi juga karena perilaku wisatawannya yang berkesadaran rendah” tambahnya.
Perizinan investasi yang dimaksud merujuk pada perusahaan swasta PT Segara Komodo Lestari, pt Synergindo Niagatama, dan Komodo Wildlife Ecotourism.
“Tidak ada kontol sistemnya, tidak ada sanksinya, padahal ini adalah world heritage side” imbuhnya.
Segara Komodo Lestari diketahui mendapatkan konsesi bisnis di Pulau Rinca dan Pulau Komodo, sedangkan Synergindo di Pulau Tatawa, ada juga perusahaan yang sedang berusaha ambil bagian di pengelolaan Taman Nasional Komodo yakni PT Flobamor yang merupakan perusahaan daerah NTT.
Menanggapi hal tersebut, Dinas Pariwisata Manggarai Barat, Pius Baut, menyayangkan hal tersebut dan berjanji akan mencari siapa pelakunya dan menangkapnya. “Esok kita akan panggil pelakunya” ujar Piut Kamis malam 31 Maret 2022.
Piut juga menyebut Pulau Kalong diisi oleh populasi burung kalong yang jelas menyalakan petasan ialah hal yang dilarang di wilayah tersebut. “Aturan untuk bird watching jelas tidak boleh ada petasan” tegasnya.
Baca Juga : Kapten Vincent Berpeluang Diperiksa di Kasus Oxtrade Pekan Depan