Usai Ikut Sunat Massal, Seorang Bocah 6 Tahun di Palembang Alami Kencing Bercabang 5

Bocah berusia 6 tahun di Palembang alami komplikasi serius setelah sunat massal, dengan lima lubang pada saluran kencing. Kasus dilaporkan ke polisi.

Usai Ikut Sunat Massal, Seorang Bocah 6 Tahun di Palembang Alami Kencing Bercabang 5
Usai Ikut Sunat Massal, Seorang Bocah 6 Tahun di Palembang Alami Kencing Bercabang 5. Gambar : Dok. TvOne

BaperaNews - Seorang bocah berusia enam tahun, berinisial AL, mengalami komplikasi serius setelah mengikuti program sunat massal di Kecamatan Jakabaring, Palembang, pada Juli 2024.

Kondisi ini menyebabkan AL mengalami kencing bercabang lima, yang membuatnya kesakitan setiap kali buang air kecil. Kasus ini telah dilaporkan oleh ibu korban ke Polrestabes Palembang pada Senin (6/1).

Rusmiati (40), ibu dari AL, mengungkapkan bahwa masalah mulai muncul beberapa bulan setelah anaknya menjalani sunat massal. AL mengalami rasa sakit yang intens setiap kali buang air kecil. Saat diperiksa, ditemukan lima lubang kecil pada saluran kencingnya.

“Anak saya mengalami komplikasi serius, jadi air kencingnya bercabang lima,” ujar Rusmiati.

Setelah melaporkan kondisi ini kepada pihak penyelenggara sunat massal, mereka sempat berjanji untuk memberikan perawatan lanjutan, termasuk operasi. Namun, hingga saat ini, belum ada tindakan signifikan selain pengobatan sementara.

“Awalnya ada lima lubang, setelah diobati tinggal dua. Tapi mereka hanya memberikan pengobatan sementara, belum ada tindakan operasi,” tambahnya.

Tidak mendapatkan respons yang memadai dari pihak penyelenggara, Rusmiati membawa kasus ini ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang. Laporan resmi diajukan pada (6/1) dengan dugaan malapraktik medis.

Kepala SPKT Polrestabes Palembang, AKP Hery, membenarkan adanya laporan tersebut. Kasus ini telah diteruskan ke Unit Pidana Khusus (Pidsus) untuk penyelidikan lebih lanjut, termasuk kemungkinan pelanggaran Undang-Undang Kesehatan.

“Laporan sudah kami terima dan akan ditindaklanjuti oleh petugas Pidsus untuk menyelidiki dugaan pelanggaran UU Kesehatan,” terang AKP Hery.

Baca Juga : Viral Kemaluan Bocah di Sumsel Putus Saat Disunat Kepala Puskesmas

Berdasarkan laporan yang dihimpun, berikut adalah rangkaian kejadian yang menyebabkan kondisi ini:

  • Juli 2024: AL mengikuti program sunat massal gratis yang diselenggarakan oleh Dinas Kesehatan Kota Palembang di Kecamatan Jakabaring.
  • Desember 2024: Lima bulan setelah prosedur, AL mulai mengeluhkan rasa sakit pada kemaluannya. Setelah diperiksa, ditemukan lima lubang kecil pada saluran kencingnya.
  • 6 Januari 2025: Rusmiati melaporkan kasus ini ke SPKT Polrestabes Palembang, didampingi anaknya.

Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Sumatera Selatan turut memberikan perhatian terhadap kasus ini.

Kepala Dinas PPPA Sumsel, Fitriana, mengungkapkan bahwa Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) PPPA Palembang telah menemui korban dan keluarganya.

“Dari informasi yang saya dapat, UPTD PPPA Palembang telah mengunjungi korban,” ujar Fitriana.

Selain itu, laporan dari Kepala Dinas PPPA Palembang, Laily Maulidya, menyebutkan bahwa korban mulai mengeluhkan kondisi ini pada Desember 2024.

Pemeriksaan medis pun telah dilakukan untuk mengidentifikasi penyebab pasti komplikasi, termasuk kemungkinan kesalahan prosedur selama sunat massal.

Camat Jakabaring juga menyatakan bahwa Dinas Kesehatan Kota Palembang telah memberikan penanganan awal terhadap korban. Namun, hingga kini, tindakan medis lebih lanjut seperti operasi masih belum dilaksanakan.

Kasus ini menjadi perhatian serius karena adanya dugaan malapraktik dalam pelaksanaan sunat massal. Penyelidikan akan mengungkap apakah terdapat pelanggaran prosedur medis atau kelalaian yang menyebabkan komplikasi pada AL.

Di sisi lain, keluarga berharap adanya tindakan medis yang memadai untuk memulihkan kondisi AL. Dinas Kesehatan diharapkan dapat memberikan solusi yang tuntas, termasuk operasi jika diperlukan.

Dengan adanya laporan resmi dan pendampingan dari pihak terkait, diharapkan kasus ini dapat segera mendapatkan penyelesaian yang adil dan memberikan kepastian hukum bagi keluarga korban.

Baca Juga : Waduh! Kemaluan Bocah 8 Tahun Terpotong Usai Sunatan