Tiara Marleen Resmi Menjadi Tersangka Dalam Kasus Pencemaran Nama Baik Mendiang Vanessa Angel

Tiara Marleen resmi menjadi tersangka dalam kasus pencemaran nama baik mendiang Vanessa Angel, ia menuding bahwa Vanessa hamil diluar nikah.

Tiara Marleen Resmi Menjadi Tersangka Dalam Kasus Pencemaran Nama Baik Mendiang Vanessa Angel
Tiara Marleen. Gambar : Instagram.com/@tiara_marleen1

BaperaNews - Pedangdut Tiara Marleen akhirnya resmi ditetapkan sebagai tersangka usai dilaporkan terkait dugaan pencemaran nama baik mendiang Vanessa Angel. Penetapan tersangka Tiara Marleen ini diketahui melalui surat yang dikeluarkan oleh Polres Metro Depok yang diterbitkan pada 6 Juni 2022.

“Memutuskan Tiara Marlina alias Tiara Marleen menjadi tersangka sehubungan dengan perkara perkara tindak pidana pencemaran nama baik melalui media elektronik dan atau penghinaan terhadap orang yang sudah meninggal” bunyi keterangan surat polisi yang beredar pada Jumat (10/6/2022).

Dalam surat tersebut juga dijelaskan bahwa penetapan status tersangka terhadap Tiara Marleen dilakukan usai penyidik Polres Metro Depok melakukan gelar perkara. Selain beredaranya surat tersebut, beredar pula foto surat panggilan dari Polres Metro Depok untuk Tiara Marleen hadir dalam pemeriksaan yang dilakukan pada 14 Juni 2022.

Diketahui, Tiara Marleen dilaporkan oleh Haji Faisal terkait dugaan pencemaran nama baik yang dilakukannya pada 1 Maret 2022 lalu. Ia dilaporkan akibat menuding mendiang Vanessa Angel hamil di luar nikah.

Padahal Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah sudah mengklarifikasi tuduhan tersebut tidaklah benar. Faisal pun geram dan marah karena Tiara Marleen cerita soal masa lalu Vanessa Angel yang tidaklah benar saat sang artis sudah meninggal dunia.

Baca Juga : Dituding Hanya Gimmick, Ini Jawaban Desy Ratnasari Dan Nassar Soal Hubungan Kedekatannya

Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, pada 17 Mei 2022 lalu, Tiara Marleen dan Haji Faisal dijadwalkan untuk melakukan mediasi. Haji Faisal pun menyambangi Polres Depok dengan didampingi oleh kuasa hukumnya, Toddy Laga Buana.

Akan tetapi, pihak Tiara Marleen saat itu absen dalam proses mediasi. Tiara mengaku bahwa dirinya tidak mendapatkan pemberitahuan soal adanya agenda mediasi dengan mertua Vanessa Angel.

Menanggapi laporan tersebut, pada awalnya Tiara Marleen mengaku kaget. Lantaran pada sebelumnya, ia sudah meminta maaf atas tudingan hamil di luar nikah terhadap Vanessa Angel.

“Setelah minta maaf, saya masih disentil lagi,” ujar Tiara pada 14 Maret 2022.

Tiara Marleen juga mengaku kapok bicara sembarangan di media sosial usai dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik oleh Haji Faisal.

“Yang marahin kiri kanan lagi,” ujarnya.

Atas perbuatannya tersebut, Tiara Marleen dikenakan Pasal 27 ayat (3) juncto Pasal 310 KUHP juncto Pasal 311 KUHP juncto Pasal 320 KUHP juncto Pasal 321 KUHP.