Syarat dan Cara Daftar Akun Siapkerja Kemnaker

Pelajari langkah demi langkah pendaftaran dan aktivasi akun SIAPkerja di portal resmi Kemnaker di sini.

Syarat dan Cara Daftar Akun Siapkerja Kemnaker
Syarat dan Cara Daftar Akun Siapkerja Kemnaker. Gambar : Kolase Dok.PanduanKemnaker/Jkp

BaperaNews - SIAPkerja, sebuah platform yang menjadi wadah bagi layanan publik dan kegiatan di bidang ketenagakerjaan, hadir sebagai inisiatif dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).

Layanan ini menyediakan single sign-on (SSO) untuk berbagai layanan ketenagakerjaan di portal resmi kemnaker.go.id. 

Sebelum memulai proses pendaftaran akun SIAPkerja, beberapa informasi atau data perlu dipersiapkan. Diantaranya adalah Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang akan diverifikasi, nama lengkap ibu kandung, alamat email aktif, dan nomor ponsel yang masih digunakan.

Penting untuk dicatat bahwa jika seseorang telah login ke layanan ketenagakerjaan di Portal Kemnaker sebelumnya, seperti WLKP, Kelembagaan, atau SKKNI, mereka sudah memiliki Akun Kemnaker.

Dalam hal ini, mereka dapat menggunakan alamat email/NIK dan password yang sama untuk login ke SIAPkerja, hanya perlu melengkapi halaman profil.

Proses pendaftaran akun SIAPkerja dapat dilakukan melalui website resmi Kemnaker.

Baca Juga : Daftar Lowongan Kerja Part Time, Temukan Kesempatan Menarik untuk Karirmu

Pertama, akses kemnaker.go.id pada browser.

Pada halaman beranda, pilih menu "Daftar/Masuk" di pojok kanan layar atau klik ikon garis tiga jika menggunakan ponsel.

Setelah itu, pilih "Daftar sekarang" pada laman login dan lanjutkan dengan mengisi data seperti NIK, nama lengkap, dan nama ibu kandung.

Klik "berikutnya" dan isi alamat email serta nomor ponsel aktif.

Buat password sesuai ketentuan yang mencakup huruf kecil, huruf besar, angka, dan simbol. Setelah itu, klik "Daftar sekarang".

Selanjutnya, kode aktivasi akan dikirim melalui email atau nomor ponsel yang didaftarkan. Masukkan kode tersebut untuk mengaktivasi akun, dan setelah itu, akun SIAPkerja sudah aktif.

Dengan berhasil mendaftar, seseorang akan memiliki Akun Kemnaker yang terintegrasi dengan data kependudukan.

Akun ini dapat digunakan untuk mengakses berbagai layanan yang disediakan oleh Kementerian Ketenagakerjaan RI terkait dengan ketenagakerjaan. Dari WLKP hingga Kelembagaan dan SKKNI, akun ini memberikan akses terpadu ke berbagai layanan yang relevan.

Pendaftaran akun SIAPkerja melalui Kemenaker membuka pintu akses yang lebih mudah dan terintegrasi ke layanan ketenagakerjaan. Dengan memenuhi syarat-syarat yang sederhana, masyarakat dapat mengoptimalkan manfaat dari layanan publik ini. 

Baca Juga : Catat! Lowongan Kerja Admin Terbaru, Buruan Daftar Sekarang