Surya Paloh Hanya tersenyum Atas Penetapan Mentan Syahrul Yasin Limpo Sebagai Tersangka KPK
Surya Paloh terlihat hanya tersenyum dan belum mau bicara banyak ketika ditanyai soal proses hukum yang sedang bergulir terhadap Penetapan Mentan Syahrul Yasin Limpo Sebagai Tersangka KPK.
BaperaNews - Respon dari Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh, terkait penetapan Menteri Pertanian RI (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL), sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi pusat perhatian. Paloh terlihat hanya tersenyum dan belum mau bicara banyak ketika ditanyai soal proses hukum yang sedang bergulir terhadap kadernya itu. "Nanti, nanti ya," kata Paloh saat ditemui di NasDem Tower.
Syahrul Yasin Limpo, yang juga merupakan anggota Partai NasDem, saat ini menjadi sorotan seiring beredarnya kabar yang menetapkan dirinya sebagai tersangka oleh KPK. Penetapan ini menarik perhatian publik setelah KPK menggeledah rumah dinas SYL di Kompleks Widya Chandra, Jakarta Selatan. Penggeledahan ini merupakan bagian dari proses hukum yang telah masuk ke tingkat penyidikan. Saat ini, bukti-bukti yang telah diamankan telah dibawa ke gedung Merah Putih KPK, meliputi sejumlah uang cash dalam bentuk rupiah dan asing serta dokumen catatan keuangan.
Saat penggeledahan berlangsung, SYL diketahui tidak berada di lokasi dan saat ini sedang berada di Roma, Italia. SYL adalah politisi dari Partai NasDem, dan respons dari ketua umum partainya, Surya Paloh, menjadi sorotan. Paloh tampak hanya memberikan gesture hormat kepada media yang menunggu dan belum memberikan keterangan resmi mengenai hal tersebut. Disinggung mengenai kabar penetapan tersangka oleh KPK, Paloh hanya menyapa dan masuk ke dalam mobilnya yang berwarna hitam, berpelat B 88 GAH untuk bergegas pergi.
Baca Juga : KPK Temukan 12 Senjata Api dan Puluhan Miliar di Rumah Dinas Mentan
Bendahara Umum Partai NasDem, Ahmad Sahroni, menyatakan bahwa kabar penetapan SYL sebagai tersangka belum secara resmi dikeluarkan atau disampaikan oleh KPK, melainkan baru sebagai kabar yang beredar di publik. "Belum resmi disampaikan KPK (sebagai tersangka)," tutur Sahroni. Dengan begitu, NasDem masih berada dalam posisi menunggu pernyataan resmi dari KPK terkait status hukum Mentan SYL ini.
Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, membenarkan bahwa dalam proses penyidikan sudah ada yang ditetapkan sebagai tersangka. Meski begitu, KPK belum mengungkap identitas para tersangka tersebut. Nama mereka baru akan diumumkan secara resmi ketika penyidikan dinilai cukup. Fikri tidak membenarkan ataupun membantah ketika ditanya mengenai informasi yang menyebutkan bahwa SYL, Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono, dan Direktur Alat Pertanian Kementan Muhammad Hatta telah ditetapkan sebagai tersangka.
Perkembangan ini menimbulkan tanda tanya dan spekulasi, terutama mengenai respon yang akan diberikan oleh Partai NasDem dan kader-kadernya terhadap kasus korupsi yang melibatkan anggota partainya ini. Seluruh elemen partai tampaknya sedang dalam posisi penantian informasi lebih lanjut mengenai penetapan status tersangka oleh KPK dan bagaimana langkah-langkah hukum yang akan diambil untuk menyikapi kasus tersebut.
Baca Juga : Jadi Tersangka KPK, Ini Daftar Temuan Hasil Penggeledehan Rumah Dinas Syahrul Yasin Limpo