Sri Mulyani Siapkan Dana Rp58,1 Triliun untuk Pensiunan ASN
Kementerian Keuangan telah keluarkan dana hingga Rp 58,1 Triliun untuk membayar pensiunan ASN per April 2023. Simak selengkapnya!
BaperaNews - Kementerian Keuangan telah keluarkan dana hingga Rp 58,1 Triliun untuk membayar pensiunan ASN per April 2023.
Menkeu Sri Mulyani menyebut jumlah itu naik 5,2% dari tahun 2022 lalu dimana jumlahnya pada saat itu Rp 55,3 Triliun. Adapun dana pensiun disalurkan ke penerimanya melalui PT Asabri dan PT Taspen.
“Penyaluran dari Taspen Rp 50,8 Triliun dan dari PT Asabri Rp 7,3 Triliun. Ini naik 5,2% dibanding tahun lalu” tutur Ani hari Senin (22/5).
Ani juga menyebut jumlah penerima pensiunan ASN di tahun 2023 ini meningkat cukup besar. Di tahun 2022 lalu jumlah PNS penerima pensiun sebanyak 1,9 juta orang dan di tahun 2023 naik menjadi 2,1 juta orang. Peningkatan terjadi di PNS daerah.
Penyaluran dana dilakukan melalui APBN dimana sebelumnya APBN dinyatakan surplus Rp 234,7 Triliun per April 2023 yang berasal dari pendapatan negara Rp 1.000,5 Triliun dikurangi belanja negara Rp 765,8 Triliun. Pendapatan negara tumbuh 4,06% secara tahunan dan belanja negara tumbuh 25%.
“APBN per April 2023 ada surplus sekitar Rp 234,7 Triliun atau 1,12% dari PDB, keseimbangan primer kita juga surplus Rp 374,3 Triliun” pungkas Ani.
Baca Juga : Guru ASN di Pangandaran Diintimidasi dan Dipecat Karena Laporkan Dugaan Pungli
Selain membahas jumlah pengeluaran dana untuk pensiunan, Ani mendapat peringatan dari DPR soal kenaikan gaji, menurut DPR adanya wacana kenaikan gaji PNS 2024 bisa memicu inflasi tinggi di tahun 2024 mendatang. Peringatan datang dari F-Golkar.
“Terlebih tahun 2024 nanti akan ada pesta demokrasi Pemilu dan wacana kenaikan gaji ASN yang bisa beresiko menaikkan inflasi nasional” tutur Dave Akbarshah dari F-Golkar.
Beda dengan Dave, Muhammad Aras dari F-PPP justru mendukung rencana pemerintah untuk naikkan gaji PNS, menurutnya hal ini wajar saja.
“Pemerintah agar terus memperhatikan kesejahteraan ASN dan dana untuk pensiunan ASN dengan menaikkan gaji pokok secara konsisten 6-7% per tahunnya, ini penting agar gaji pokok dan pensiunan tidak tergerus inflasi” komentar Aras.
Negara memang menanggung gaji dari ASN, PNS, hingga pensiunan yang besarnya ratusan triliun per tahunnya, perlu direncanakan sebaik mungkin agar sesuai dengan kemampuan negara namun juga bisa memberi hak kesejahteraan pada ASN dan PNS sebagai bentuk penghargaan atas pengabdian mereka.
Baca Juga : Menteri PAN RB Minta Sri Mulyani Naikkan Gaji PNS