Singapura Larang Telanjang di Kamar Hotel, Bisa Didenda Rp 30 Juta
Tiap Negara memiliki aturan berbeda bagi pelancong. Salah satu yang menerapkan aturan ketat ialah Singapura dengan melarang telanjang di kamar hotel.
BaperaNews - Tiap Negara memiliki aturan berbeda bagi pelancong. Salah satu yang menerapkan aturan ketat ialah Singapura.
Di Singapura, pelancong dilarang telanjang di kamar hotel, bagi yang melanggar aturan larangan telanjang akan mendapat denda.
Telanjang di kamar hotel di Singapura menjadi sesuatu yang ilegal. Jika ada yang ketahuan melanggar akan dikenakan denda.
Denda telanjang di kamar hotel Singapura dikenakan Rp 30,6 juta dan terancam 3 bulan penjara. Singapura menyebut telanjang di hotel termasuk perilaku cabul, hal ini telah diatur di UU Ketertiban dan Gangguan Umum.
Seseorang bisa dilaporkan jika telanjang di kamar hotel dan terlihat oleh umum, maka pelancong diharap memastikan gorden atau pintu kamar hotel selalu tertutup dan hindari bertelanjang di balkon hotel.
Aturan larangan telanjang di Singapura dibuat bukan sekedar gertakan. Di tahun 2009 lalu, seorang pria didenda karena telanjang di flatnya, pada saat itu ada tetangganya yang melihat dan pria tersebut kemudian dilaporkan.
Padahal pria tersebut hanya bertelanjang dada, tidak telanjang seutuhnya, namun perbuatan tersebut tetap dianggap mengganggu ketertiban umum.
Baca Juga : Vape Dilarang di Thailand dan Singapura, Denda Hingga Rp 114 Juta!
Singapura selama ini terkenal sebagai Negara yang sangat disiplin, maka pelancong perlu paham dulu aturan apa saja yang ada di Singapura.
Bagi pelancong atau seseorang yang menginap di hotel dan telanjang di kamar namun dalam bentuk privat dan tidak terlihat orang lain, maka hal itu bukan masalah.
Jadi para pelancong diminta untuk menjaga privasinya, selalu menutup gorden kamar, pintu kamar, maupun akses lain yang bisa membuat orang lain melihat ke isi kamar.
Aturan lain yang juga diterapkan di Singapura ialah dilarang mengunyah permen karet, dilarang mencuri WiFi orang, dilarang pakai Vape, dilarang buang sampah sembarangan, dan lainnya. Aturan dibuat semata untuk memastikan ketertiban umum dan kenyamanan bersama.
Singapura selain disiplin dalam aturan juga ketat dalam menjaga privasi orang lain, maka adanya aturan larangan telanjang di Singapura yang bisa terlihat orang lain juga dalam rangka menjaga privasi seseorang.
Sedangkan untuk permen karet, Singapura sudah melarang peredarannya sejak tahun 1992. Permen karet dianggap sebagai sesuatu yang tidak bermanfaat, hanya merusak gigi dan beresiko mengotori tempat umum. Berbeda dengan Negara pada umumnya yang membebaskan permen karet dikonsumsi dan beredar.
Baca Juga : Di Jerman, Cuci Mobil di Rumah Didenda Rp 1,6 Miliar