Simak Syarat dan Jadwal Pendaftaran KIP Kuliah 2024

Pahami panduan lengkap pendaftaran Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah untuk tahun ajaran 2024/2025. Pelajari selengkapnya di sini!

Simak Syarat dan Jadwal Pendaftaran KIP Kuliah 2024
Simak Syarat dan Jadwal Pendaftaran KIP Kuliah 2024. Gambar : Tangkapan Layar Halaman Website/kip-kuliah.kemdikbud.go.id

BaperaNews - Kartu Indonesia Pintar (KIP) sebuah program pemerintah yang ditujukan untuk lulusan SMA/SMK sederajat dengan keterbatasan finansial, memberikan peluang besar untuk melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi.

Pendaftaran KIP Kuliah untuk tahun ajaran 2024/2025 akan mengikuti pola pendaftaran pada tahun sebelumnya, yakni sepanjang tahun sesuai dengan pembukaan pendaftaran mahasiswa baru di perguruan tinggi negeri dan swasta.

Langkah awal yang perlu diperhatikan oleh calon mahasiswa adalah membuka akun siswa KIP Kuliah, yang dapat dilakukan mulai bulan Februari hingga Desember dalam tahun yang berlangsung.

Masa pendaftaran KIP Kuliah akan disesuaikan dengan jalur penerimaan mahasiswa baru di tahun 2024/2025.

Untuk calon mahasiswa yang mendaftar melalui Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) dengan menggunakan KIP Kuliah, pendaftaran akan dibuka mulai pertengahan Februari hingga akhir Februari.

Berbeda untuk calon mahasiswa yang mengikuti Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT), pendaftaran KIP Kuliah akan dibuka pada bulan Maret hingga pertengahan April.

Baca Juga: Viral Postingan Terkait Penerima KIP Kuliah Pakai iPhone, Kemendikbud Buka Suara

Sedangkan untuk calon mahasiswa yang memilih jalur mandiri di perguruan tinggi negeri, pendaftaran KIP Kuliah tahun 2024 akan dibuka dari bulan Juni hingga November.

Adapun calon mahasiswa yang mengikuti seleksi mandiri di perguruan tinggi swasta (PTS) dapat mendaftar KIP Kuliah mulai bulan Juni hingga Desember. Dengan begitu, calon mahasiswa memiliki berbagai waktu pendaftaran sesuai dengan jalur penerimaan yang mereka pilih.

Bagi calon mahasiswa yang berhasil meraih status sebagai penerima KIP Kuliah 2024, mereka dapat menikmati sejumlah bantuan, baik berupa uang kuliah maupun bantuan biaya hidup.

Namun, dalam skema terbaru KIP Kuliah 2023, perlu dicatat bahwa tidak semua penerima KIP Kuliah 2023 akan mendapatkan bantuan biaya hidup. Hal ini akan bergantung pada kemampuan finansial masing-masing penerima.

Besaran bantuan biaya hidup untuk mahasiswa pemegang KIP Kuliah dibagi ke dalam lima klaster daerah, yaitu:

  1. Klaster pertama sebesar Rp800.000 per bulan.
  2. Klaster kedua sebesar Rp950.000 per bulan.
  3. Klaster ketiga sebesar Rp1.100.000 per bulan.
  4. Klaster keempat sebesar Rp1.250.000 per bulan.
  5. Klaster kelima sebesar Rp1.400.000 per bulan.

Baca Juga: KIP Tidak Lagi Pakai ATM, Begini Cara Dapat KIP Kuliah Digital